REDAKSI8.COM, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna Penyampaian satu Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru pada hari ini, Senin (10/6/2024).
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Banjarbaru, seluruh kepala perangkat daerah, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Rapat dimulai dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah, yang menyampaikan proses pengajuan Raperda yang akhirnya terlaksana pada hari ini.
Dalam agenda utama rapat, Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti Ariffin, menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Wali Kota menyampaikan ringkasan realisasi anggaran serta capaian program dan kegiatan.
Aditya mengatakan, berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah daerah telah berhasil mengelola anggaran dengan baik pada tahun 2023, sehingga mencapai surplus dan melebihi target pendapatan yang telah ditetapkan.
“Seperti yang telah kami sampaikan, pada tahun 2023 kita mengalami surplus. Dengan anggaran perubahan APBD, kita berada di angka lebih dari satu setengah triliun rupiah, dan realisasi PAD juga berada di atas 115,02 persen,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Banjarbaru katanya, akan terus berupaya meningkatkan kemandirian daerah melalui optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan potensi-potensi yang ada, pemerintah bertekad untuk menggali dan mengembangkan sumber daya yang dimiliki agar Banjarbaru bisa menjadi kota yang mandiri dan sejahtera.
“Mudah-mudahan, dengan meningkatnya APBD dan PAD, berdampak kepada kesejahteraan masyarakat, tentunya keberhasilan ini akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan, agar Banjarbaru dapat menjadi kota yang mandiri. Kita bisa hidup mandiri, tentunya potensi-potensi yang ada harus terus digali dan ditingkatkan, ” terangnya.
Selanjutnya akan dibahas lebih lanjut mengenai Raperda tersebut oleh para fraksi pada Selasa (11/06/2024). Proses ini diharapkan dapat selesai dengan baik agar Raperda tersebut bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.