REDAKSI8.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) akan melakukan pengeringan Daerah Irigasi (DI) Riam Kanan pada September–Oktober 2026 sebagai bagian dari pemeliharaan jaringan irigasi.
Rencana pengeringan itu merujuk pada hasil kesepakatan Komisi Irigasi Provinsi Kalimantan Selatan yang menetapkan jadwal pemeliharaan berkala jaringan irigasi di wilayah Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.


Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air Dinas PUPR Kalsel, Wahid Ramadani mengatakan, pengeringan dilakukan untuk mendukung perbaikan saluran irigasi yang mengalami penurunan fungsi.
“Pengeringan dilakukan untuk mendukung pemeliharaan saluran primer dan sekunder, termasuk pembersihan gulma dan sedimentasi yang telah mengurangi kapasitas aliran air,” ujarnya, Selasa (17/3/26).
Ia menjelaskan, kondisi saluran primer saat ini sudah dipenuhi dengan gulma akibat penumpukan sedimen sehingga menghambat aliran air.
Oleh karena itu, pemeliharaan akan dilakukan pada saluran primer sepanjang 24,047 kilometer dan saluran sekunder sepanjang 62,834 kilometer.
Selain pembersihan, perbaikan juga dilaksanakan pada sejumlah bangunan irigasi yang mengalami kerusakan guna menjaga suplai air, terutama untuk kebutuhan pertanian, air minum, dan sektor lainnya.
Namun, selama proses berlangsung, ketinggian air di saluran primer akan diturunkan hingga mencapai dasar saluran agar pekerjaan dapat berjalan optimal.
Pemerintah pun mengimbau para petani dan masyarakat sebagai pengguna air untuk menyesuaikan aktivitas mereka selama masa pengeringan.
“Pengeringan dan pemeliharaan dijadwalkan berlangsung pada bulan September hingga Oktober 2026. Kami berharap seluruh pengguna air dapat menyesuaikan kebutuhan dan aktivitasnya,” tuturnya.
Jika terjadi perubahan jadwal, Dinas PUPR Kalsel akan menyampaikan informasi lebih lanjutan melalui pengumuman resmi.
“Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi optimal irigasi Riam Kanan dalam mendukung kebutuhan air dan sektor pertanian di Kalimantan Selatan,” tuntasnya.



