Camat Pulau Laut Sigam, Pia Widya Laksmi, menyampaikan langsung pencapaian membanggakan ini kepada awak media, Selasa (6/5/2025). Ia mengungkapkan bahwa Pulau Laut Sigam yang sempat masuk dalam lokus stunting berdasarkan SK Bupati Kotabaru, kini telah keluar dari daftar tersebut pada 2025.
“Penurunan ini berkat kerja sama luar biasa antara pemerintah kecamatan, SKPD terkait, perusahaan, desa, hingga para kader posyandu. Semua pihak bahu membahu dalam satu misi: menurunkan angka stunting,” ujar Pia.
Berbagai program digencarkan, mulai dari pendataan bersama penyuluh KB, senam sehat bagi ibu hamil, penyuluhan untuk remaja putri, hingga pemberian makanan bergizi kepada calon ibu. Tak hanya menunggu, tim kecamatan juga aktif melakukan sosialisasi secara jemput bola ke pelosok desa.
Tak lupa, Pia memberikan pesan penting kepada generasi muda: “Bagi remaja putri di Kotabaru, menikahlah di usia yang dianjurkan, periksakan kesehatan sebelum hamil, dan konsumsi makanan bergizi. Anak sehat lahir dari ibu yang peduli.”
Keberhasilan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan membangun generasi unggul. Pulau Laut Sigam kini menatap masa depan dengan optimisme, siap menjadi contoh daerah lain dalam mewujudkan Indonesia bebas stunting.