REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Jajaran Polres Tanah Bumbu melaksanakan pengecekan senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel, guna memastikan kesiapan serta kedisiplinan anggota dalam penggunaannya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanah Bumbu, Kompol Apriyansa Sinatra, dan berlangsung di Pendopo Gajah Mada Polres Tanah Bumbu, Senin (9/3/2026).

Pengecekan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian internal terhadap penggunaan senjata api dinas oleh personel kepolisian.
Melalui kegiatan tersebut, pimpinan memastikan setiap senjata yang dipegang anggota berada dalam kondisi baik serta digunakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek penting. Di antaranya kondisi fisik senjata api, tingkat kebersihan senjata, kelengkapan administrasi pemegang senpi, jumlah amunisi yang dibawa anggota, hingga masa berlaku surat izin pemegang senjata api dinas.
Wakapolres Tanah Bumbu Kompol Apriyansa Sinatra menegaskan bahwa senjata api merupakan perlengkapan khusus yang penggunaannya harus dilakukan secara profesional dan penuh tanggung jawab.
“Senjata api merupakan alat khusus yang penggunaannya harus sangat bertanggung jawab. Oleh karena itu setiap anggota yang memegang senpi wajib menjaga, merawat, serta menggunakan senjata api sesuai dengan ketentuan dan standar operasional prosedur yang berlaku di lingkungan Kepolisian,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan pengecekan tersebut dilakukan secara berkala sebagai bentuk kontrol pimpinan terhadap personel, sekaligus untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan senjata api di lapangan.
Dengan adanya pemeriksaan rutin ini, Polres Tanah Bumbu berharap seluruh anggota dapat semakin disiplin dalam penggunaan senjata api dinas serta tetap mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban.



