Selasa, 7 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polres Banjar Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Toko Obat Martapura

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
22 Agustus 2025
A A
Polres Banjar Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Toko Obat Martapura
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Legislator DPRD Kapuas ini Apresiasi Program 1 Milliar 1 Desa Untuk Pemerataan Pembangunan

Fraksi PAN DPRD Kapuas Setujui Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Beleid Baru di ULM, Wajibkan Hadiah Tanaman Hidup di Setiap Seremonial Kampus

Taklukkan Panggung Singapura dengan Bahasa Inggris, Mahasiswa ULM Sulap Daun Galam dan Tiwadak Jadi Medali Internasional

REDAKSI8.COM, BANJAR – Aksi nekat pencurian dengan kekerasan terjadi di sebuah toko obat di Jalan Taruna Praja, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (20/8/2025) pagi. Pelaku berinisial DY (42) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Martapura hanya beberapa jam setelah kejadian.

Press Release, Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si, didampingi oleh Kapolsek Martapura Ipda Muhammad Zulkifli, Kasatreskrim Polres Banjar AKP Bara Pratama Maha Putra,S.T.K., S.I.K., Kasi Humas Polres Banjar AKP H. Suwarji, SE., M.M, Kabag Ops Polres Banjar AKP Matnur, S.H., M.M.,

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa Pelaku ditangkap bersama sejumlah barang bukti, termasuk sebilah parang sepanjang 54 cm yang digunakan untuk mengancam korban.

“Sekitar pukul 08.30 WITA, pelaku masuk ke Toko Obat Al Malik sambil menyelipkan parang di celananya. Ia langsung mendekati meja kasir yang dijaga oleh korban inisial N yang saat korban mencoba mempertahankan uang, pelaku mengancam dengan memperlihatkan senjata tajam. Merasa terancam, korban berlari meninggalkan meja,” jelas Kapolres.

Kapolres kembali menjelaskan, saat korban lari karena ketakutan dan pelaku mengambil kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk mengambil uang sebesar Rp300 ribu.

“Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Martapura segera bergerak melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 16.30 WITA, polisi berhasil meringkus pelaku di kediamannya di Jalan Damai, Desa Sungai Sipai,” ungkap Kapolres.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
* 1 bilah parang lengkap dengan kumpang,
* 1 kaos lengan panjang hitam bergaris biru,
* 1 pasang sandal putih,
* 1 unit sepeda motor Honda CBR merah DA 2020 MH,
* Sisa uang hasil kejahatan Rp65 ribu.

Dalam pemeriksaan, pelaku DY mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena desakan ekonomi. Ia membutuhkan uang untuk membeli beras, obat herbal diabetes, dan rokok. “Pelaku mengaku ini pertama kali melakukan pencurian karena himpitan kebutuhan,” ungkap AKBP Dr Fadli

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara, serta Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun.

Share31Tweet19Send

Related Posts

Taklukkan Panggung Singapura dengan Bahasa Inggris, Mahasiswa ULM Sulap Daun Galam dan Tiwadak Jadi Medali Internasional

Taklukkan Panggung Singapura dengan Bahasa Inggris, Mahasiswa ULM Sulap Daun Galam dan Tiwadak Jadi Medali Internasional

by Ramadhani MTD.
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, SINGAPURA – Sejumlah tanaman khas yang jamak ditemui di daratan Kalimantan ternyata mampu mencuri perhatian dunia akademis internasional. Lewat...

Waspadai Dampak Kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Banjar Pantau Keramba Jala Apung di Mali-Mali dan Sungai Arfat

Waspadai Dampak Kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Banjar Pantau Keramba Jala Apung di Mali-Mali dan Sungai Arfat

by Az-Zukhairy
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Memasuki musim kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas budidaya ikan...

Dua Bidang Dinas PUPR Banjar Tinjau Desa Gunung Batu, Percepat Solusi Air Bersih yang Dinantikan Warga Selama Puluhan Tahun

Dua Bidang Dinas PUPR Banjar Tinjau Desa Gunung Batu, Percepat Solusi Air Bersih yang Dinantikan Warga Selama Puluhan Tahun

by Az-Zukhairy
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Desa Gunung Batu, Kecamatan Sambung Makmur, kembali mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Banjar dalam upaya mengatasi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In