REDAKSI8.COM, SURABAYA — Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) resmi mempererat barisan. Melalui forum strategis yang mempertemukan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) dan pimpinan PTKIN se-Indonesia, komitmen bersama ditegaskan untuk menghadirkan sistem seleksi masuk kampus Islam negeri yang profesional, akuntabel, dan inklusif pada Tahun Akademik 2026.
Forum bertajuk “Sinergitas Kanwil Kemenag Bersama PTKIN” ini digelar di Hotel Oakwood, Kamis–Sabtu (22–24/01/2025). Lebih dari sekadar pertemuan rutin, agenda ini menjadi ruang penyamaan persepsi dan konsolidasi nasional demi memastikan setiap putra-putri terbaik bangsa memiliki akses yang adil dan setara ke pendidikan tinggi keagamaan.


Ketua Panitia Nasional PMB PTKIN, Abd. Aziz, menegaskan bahwa keberhasilan PMB 2026 tidak hanya diukur dari kelancaran teknis, tetapi juga dari nilai moral yang melandasinya.
“Pelaksanaan PMB PTKIN 2026 harus berlandaskan akuntabilitas, transparansi, objektivitas, serta keadilan akses. Sinergi yang solid antara Kemenag dan PTKIN adalah fondasi utama untuk mewujudkannya,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Forum Rektor PTKIN, Masnun Tahir, menekankan peran strategis PMB sebagai gerbang awal pembentukan sumber daya manusia unggul.
“PTKIN adalah kawah candradimuka lahirnya generasi yang moderat, kompetitif, dan berintegritas. PMB menjadi titik awal untuk memastikan kualitas itu terjaga sejak proses seleksi,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi inti, peran Kanwil Kemenag disorot sebagai ujung tombak sosialisasi dan pengawasan di daerah. Koordinator Forum Kepala Kanwil Kemenag, Muhammad Tambrin, menyebut Kanwil memiliki fungsi strategis sebagai jembatan informasi bagi masyarakat luas.
“Peran ini penting agar siswa MAN, MA, MAK, dan sederajat memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses PTKIN dan menghasilkan kualitas input mahasiswa terbaik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, menambahkan pentingnya validitas data dan pemerataan informasi dalam pelaksanaan PMB nasional.
“Kolaborasi aktif antara Kanwil dan PTKIN diharapkan mampu menghapus kesenjangan informasi di daerah. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap sistem seleksi nasional ini akan semakin kuat,” paparnya.
Melalui konsolidasi ini, Kementerian Agama optimistis PMB PTKIN 2026 akan menjadi standar baru tata kelola penerimaan mahasiswa di Indonesia—kredibel, transparan, dan berorientasi pada kualitas.
Dukungan penuh juga disampaikan Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Wan Jamaluddin Z.. Ia menegaskan bahwa sinergi kuat antara Kanwil Kemenag dan PTKIN menjadi kunci utama dalam menjaring calon mahasiswa yang unggul secara akademik sekaligus berkarakter.
“Sinergi ini memastikan calon mahasiswa yang diterima benar-benar memiliki potensi akademik dan karakter yang sejalan dengan nilai-nilai keislaman serta kebangsaan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemerataan akses informasi agar seluruh calon mahasiswa, termasuk dari daerah terpencil, memiliki peluang yang sama untuk melanjutkan pendidikan tinggi di PTKIN.
Dengan semangat kolaborasi nasional ini, PMB PTKIN 2026 diharapkan mampu melahirkan generasi intelektual Muslim yang siap berkontribusi di tingkat nasional maupun global.



