Selasa, 25 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pengusaha Pongah di Balik Karang Indah Mall (KIM): Regulasi Hanya Jadi Kertas Kosong

Kahfi by Kahfi
23 Agustus 2025
A A
Pengusaha Pongah di Balik Karang Indah Mall (KIM): Regulasi Hanya Jadi Kertas Kosong

Pengusaha Pongah di Balik Karang Indah Mall (KIM): Regulasi Hanya Jadi Kertas Kosong

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

11 Perusahaan di Kalsel Terindikasi Kuat dalam Kasus Karhutla

Karhutla Masih Mengancam, Menteri LH Soroti Dampak Asap hingga Aktivitas Warga

Dampingi Menteri LH Tinjau Karhutla, Wali Kota Lisa Halaby Maksimalkan Sumur Bor dan Hidran

Belum Ada Awan Potensial, BPBD Kalsel Tunda Pelaksanaan OMC

REDAKSI8.COM, BANDAR LAMPUNG – Karang Indah Mall (KIM) berdiri megah di jantung Kota Bandar Lampung. Mal yang mengusung konsep buka 24 jam ini kerap jadi magnet warga untuk berbelanja, nongkrong, hingga mencari hiburan. Namun di balik gemerlap lampu dan derasnya transaksi, tersimpan persoalan serius yang kini tengah disorot tajam Koalisi Pejuang Hak Konsumen (KPHK) Lampung.

Dalam diskusi dan wawancara bersama media, KPHK menuding sejumlah gerai di dalam mall nekat memperdagangkan produk yang jelas melanggar aturan. Mulai dari pakaian bermerek tiruan (KW), makanan siap saji tanpa label halal, hingga penjualan minuman beralkohol kadar tinggi yang dipajang terbuka di area publik.

“Bayangkan, ada minuman dengan kadar alkohol di atas 15 persen dijual bebas, ditaruh di etalase terbuka. Anak-anak bisa lalu lalang dengan mudah di sekitarnya. Mall yang seharusnya menjadi ruang aman keluarga malah berubah jadi etalase barang terlarang. Di mana fungsi pengawasan pemerintah?” tegas Agung Irawansyah, Koordinator Lapangan KPHK Lampung.

Menurut KPHK, praktik tersebut setidaknya menabrak lima regulasi sekaligus, antara lain UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta aturan perdagangan yang melarang penjualan alkohol di minimarket maupun area publik. “Jika pelanggaran ini dibiarkan, pengusaha nakal akan merasa kebal hukum. Aparat dan Pemkot harus turun tangan, jangan hanya jadi penonton,” tambah Agung.

Tak tinggal diam, KPHK berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada Rabu, 28 Agustus 2025. Massa diperkirakan mencapai 200 orang yang akan bergerak dari Karang Indah Mall menuju Kantor Wali Kota dan berakhir di DPRD Bandar Lampung. “Kami ingin negara hadir. Kalau perlu, cabut izin operasionalnya,” tandas Agung.

Menanggapi tudingan tersebut, manajemen PT Centro Point Putra Sumatera—salah satu perusahaan pengelola gerai di KIM—memberikan klarifikasi. Lewat pesan WhatsApp, mereka menegaskan tidak menjual minuman beralkohol kadar tinggi. “Kami memiliki izin resmi, produk maksimal 5 persen alkohol, hanya untuk pembeli berusia di atas 21 tahun. Beberapa produk kami juga sudah bersertifikat halal,” tulis manajemen.

Namun KPHK tetap bergeming. Mereka menilai klarifikasi itu tidak sejalan dengan temuan di lapangan. “Sertifikat halal hanya ditunjukkan untuk kopi, sementara banyak makanan siap saji tanpa label jelas. Justru ini alasan aksi kami penting, agar publik tahu dan pemerintah tidak lagi menutup mata,” pungkas Agung.

Pertarungan argumen antara KPHK dan pengelola Mall Karang Indah kini menempatkan Pemkot Bandar Lampung dalam sorotan. Apakah pemerintah berani bertindak tegas, atau membiarkan regulasi hanya menjadi tumpukan kertas tanpa makna.
Share27Tweet17Send

Related Posts

DPC Demokrat Balangan Gelar Pesta Rakyat, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

DPC Demokrat Balangan Gelar Pesta Rakyat, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

by A. Sibawaihi
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN — Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Balangan terus bergema. Dewan Pimpinan...

Jual Sepatu untuk Relawan Karhutla, Aksi Donasi di Banjarbaru Raup Rp9 Juta

Jual Sepatu untuk Relawan Karhutla, Aksi Donasi di Banjarbaru Raup Rp9 Juta

by Irma Dahliana
23 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Tingginya intensitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Banjarbaru akhir-akhir ini mendorong aksi solidaritas untuk...

BIDADARI IVA Hadir di Sungai Batang Ilir, Upaya Desa Cegah Kanker Serviks Sejak Dini

BIDADARI IVA Hadir di Sungai Batang Ilir, Upaya Desa Cegah Kanker Serviks Sejak Dini

by Az-Zukhairy
23 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR — Upaya meningkatkan kesadaran perempuan terhadap pentingnya deteksi dini kanker serviks terus digencarkan Pemerintah Desa Sungai Batang Ilir,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In