REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru mencatat kinerja positif dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Hal itu disampaikan Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, ketika menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru di Ruang Graha Paripurna DPRD Banjarbaru, Senin (22/6/26).


Dalam penyampaiannya, Lisa mengungkapkan, realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar Rp1.813 triliun atau 122,53 persen dari target setelah perubahan sebesar Rp1.480 triliun.
Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp479 miliar atau 108,30 persen dari target Rp442 miliar, sementara pendapatan transfer mencapai Rp1.275 triliun atau 123 persen dari target Rp1.037 triliun.
Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat sebesar Rp58 miliar.
Menurut Lisa, capaian PAD yang melampaui target menunjukkan arah pembangunan ekonomi daerah berjalan sesuai dengan harapan.
“Capaian realisasi PAD yang melampaui target hingga 108,30 persen ini merefleksikan keberhasilan misi keempat kita, yaitu mewujudkan transformasi ekonomi yang menyejahterakan,” ujarnya.
Ia menuturkan, status Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (IKP Kalsel) turut memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Status Banjarbaru sebagai ibu kota provinsi secara nyata memberikan multiplier effect yang kuat terhadap pertumbuhan sektor jasa, perdagangan, dan optimalisasi pajak daerah,” katanya.
Di sisi belanja daerah, realisasi tercatat sebesar Rp1.7 triliun atau 91,62 persen dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp1.8 triliun.
Sedangkan belanja operasi terealisasi Rp1.2 triliun atau 91,95 persen dari target Rp1.3 triliun, sementara belanja modal mencapai Rp444 miliar atau 91,90 persen dari anggaran Rp483 miliar.
Lisa menegaskan, alokasi belanja modal difokuskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan penataan lingkungan sebagai konsekuensi Banjarbaru selaku ibu kota provinsi.
“Realisasi belanja modal sebesar lebih dari 444 miliar rupiah ini difokuskan secara taktis guna memenuhi misi pertama daerah, yaitu mewujudkan infrastruktur berkualitas dan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” ucapnya.
“Langkah intervensi fisik ini mutlak dipenuhi agar sarana perkotaan kita siap, layak, dan representatif sebagai wajah ibu kota provinsi yang modern,” tutupnya.
Sementara itu, belanja tidak terduga yang dianggarkan sebesar Rp1.363 miliar tidak digunakan atau terealisasi Rp0,00. Begitu pula belanja transfer yang dianggarkan Rp5.138 miliar juga tidak terealisasi sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 selanjutnya akan dibahas DPRD Kota Banjarbaru sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.



