Kamis, 19 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pencuri Pipa Penyangga Tanah Longsor di Sungai Musi Diamankan Polsek Sekayu, 4 masih Buron

Amelia Novita Sari by Amelia Novita Sari
24 Juli 2023
A A
Pencuri Pipa Penyangga Tanah Longsor di Sungai Musi Diamankan Polsek Sekayu, 4 masih Buron

Para tersangka pelaku pencurian pipa penyangga tanah longsor di Sungai Musi Desa Bailangu Timur Kecamatan Sekayu berhasil diamankan, Sabtu (22/7/2023). Foto Amel/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

MUBA, REDAKSI8.COM – Berkathasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sekayu, dua terduga pencuri besi pipa di Sungai Musi Desa Bailangu Timur Kecamatan Sekayu berhasil diamankan. Keduanya atas nama Candra (42) dan Erlin (46) yang merupakan warga Desa Bailangu sendiri.

Dalam proses penangkapan, aksi kejar-kejaran antara Unit Reskrim Polsek Sekayu bersama Satuan Lalu Lintas Pos Pol Simpang Gardu Lais dengan para pelaku pun tak terelakan.

Dari 6 orang yang diduga pelaku pencurian, dua diantaranya berhasil diringkus. Sementara empat orang lainnya masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Sekayu.. 

Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri saat dikonfirmasi berkaitan dengan penangkapan pelaku terduga pencurian besi menjelaskan, besi yang dicuri merupakan besi penyangga tanah longsor di Sungai Musi.

LihatJuga :

SPBU di Sibolga Diduga Jual 2,4 Ton BBM Subsidi ke PT Horizon, LKBH: “Rakyat Kecil Jadi Tumbal Hukum”

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Jembatan S Ulin Banjarbaru Resmi Ditutup Total, Begini Tanggapan Warga

Baret78 Sembelih Satu Ekor Sapi, Dirut Redaksi8: Terima Kasih Bupati Banjar dan Abah Haji Masyur

Dimana selama ini, tanah di tempat tersebut sering terjadi longsor dan mengikis Jalan Lintas Tengah Sekayu-Betung.

“Besi yang dicuri dalam keadaan  sudah dipasang,” beber Kapolsek Sekayu.

“Jadi para pelaku saat mengambil besi tersebut dengan cara merusak bangunan, yaitu  memotong besi pipa dipotong pendek-pendek dengan menggunakan alat las untuk memotongnya,” sambungnya.

Dari hasil pengecekan di tempat kejadian perkara bersama Balai Besar Wilayah Sungai  Sumatera VIII,  sudah banyak besi penyangg / pancang yang telah dipotong atau hilang.

Setelah diukur, pipa yang hilang mencapai panjang 330 meter. Sedangkan barang bukti yang ditemukan di tangan para tersangka panjangnya mencapai 13 meter, yang sudah dipotong menjadi  13 bagian.

“Jadi sebelumnya sudah ada peristiwa pencurian terhadap besi penyangga tersebut. Yang hilang sudah 330 meter. Namun siapa pelakunya masih dalam penyelidikan,” terangnya.

Barang bukti yang dapat disita dalam peristiwa tersebut adalah 13 potong besi pipa panjang 1 meter, diameter 12 inchi, 2 buah tabung gas oksigen, 1 tabung gas elpiji ukuran 3 kg, 1 buah stang potong las, 1 buah kunci inggris dan 1 init mobil Avanza warna silver Nopol B 1875 UFF.

Suvenfri menambahkan, dua orang pelaku yang ditangkap sudah ditetapkan menjadi tersangka dengan pasal yang disangkakan adalah pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

“Kami juga dalam kesempatan ini menghimbau kepada masyarakat untuk dapat membantu kami, minimal memberikan informasi jika mengetahui adanya peristiwa tindak pidana. Terlebih tindak pidana yang  merusak fasilitas umum yang merugikan  kepentingan orang banyak, seperti halnya pencurian besi penyangga tanah longsor ini, sehingga kami dapat segera menindaklanjutinya,” himbaunya.

Share27Tweet17Send

Related Posts

FGD Jitupasna Kotabaru Bahas Strategi Kebutuhan Pasca Bencana di Wilayah Pesisir

FGD Jitupasna Kotabaru Bahas Strategi Kebutuhan Pasca Bencana di Wilayah Pesisir

by Gilang Romadhon
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) sebagai langkah strategis. Kegiatan...

MTQ XXXVI Kalsel Dimulai, Kabupaten Banjar Sambut Hangat Kafilah Pertama dari Tanah Bumbu

MTQ XXXVI Kalsel Dimulai, Kabupaten Banjar Sambut Hangat Kafilah Pertama dari Tanah Bumbu

by Az-Zukhairy
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Gema syiar Al-Qur’an mulai menggema di Kabupaten Banjar seiring dimulainya penyambutan kafilah peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)...

Ditjen Imigrasi Perbarui Aturan Visa Kunjungan untuk Calon TKA dalam Uji Coba 

Ditjen Imigrasi Perbarui Aturan Visa Kunjungan untuk Calon TKA dalam Uji Coba 

by Ramadhani MTD.
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan ketentuan terbaru terkait pemberian visa kunjungan untuk calon Tenaga Kerja Asing (TKA) yang...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In