REDAKSI8.COM, BANJAR – Kabupaten Banjar mencatatkan sejarah sebagai daerah pertama di Kalimantan Selatan yang berhasil menyelesaikan seluruh proses legalisasi pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sebanyak 290 koperasi yang terdiri dari 277 desa dan 13 kelurahan resmi memiliki akta pendirian, bahkan sebelum batas akhir nasional 25 Juni 2025.
Penyerahan simbolis berita acara akta pendirian tersebut digelar di Mahligai Sultan Adam, Rabu pagi (18/6/2025), disaksikan langsung oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur, perwakilan Kemenkumham RI, Ikatan Notaris Kalimantan Selatan, dan jajaran Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar.
Keberhasilan ini dinilai sebagai hasil dari kolaborasi strategis antara Pemerintah Kabupaten Banjar, notaris, Dinas Koperasi, DPMD Kabupaten Banjar, Pemerintah Kecamatan, Tenaga Ahli, Pendamping Desa dan Pendamping lokal Desa dan semua pihak yang terlibat dalam pendirian KDMP di Kabupaten Banjar

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras semua pihak, seperti DKUMPP Kabupaten Banjar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Banjar, Pendamping desa dan yang lainnya. Ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kolaborasi yang lebih luas lagi,” ujar Bupati Kabupaten Banjar Saidi Mansyur.
Menurut Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati, proses ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Langkah awal kami adalah melakukan sosialisasi dan musyawarah desa khusus (musdessus) di seluruh wilayah. Kemudian, akta pendirian diselesaikan secara jemput bola oleh para notaris yang dibagi tugas per kecamatan,” ungkap Made.
Ia juga menyebutkan bahwa pendanaan proses legalisasi ini bersumber dari anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Kabupaten Banjar dengan total Rp725 juta, atau masing-masing koperasi mendapatkan Rp2,5 juta.
Arif Rahman, Koordinator Ikatan Notaris Kalsel sekaligus anggota Tim Adhoc Korwil IX, menyatakan bahwa capaian Kabupaten Banjar sangat diapresiasi karena menyelesaikan tugas lebih cepat dibandingkan daerah lain, meski memiliki jumlah desa/kelurahan terbanyak di Kalsel.
“Tidak ada perlakuan khusus. Kami hanya memastikan pemetaan tugas notaris berjalan optimal. Masing-masing notaris kami tempatkan di tiap kecamatan, bahkan dibantu notaris dari Banjarmasin. Saya sendiri menangani wilayah Kertak Hanyar,” tutur Arif.
Ia menambahkan, secara keseluruhan capaian Kalimantan Selatan telah mencapai sekitar 45% dari target 2.015 desa/kelurahan, dan ditargetkan tuntas pada akhir Juni 2025.
Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa. Peluncuran resminya akan dilakukan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
Dalam kegiatan penyerahan akta tersebut turut hadir Kabid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Kalsel Dewi Roro Lestari bersama jajaran, sejumlah notaris dari Ikatan Notaris Kalsel, serta staf DKUMPP Kabupaten Banjar.
Keberhasilan Banjar ini diharapkan menjadi inspirasi dan tolok ukur bagi kabupaten/kota lain di Kalimantan Selatan untuk menyelesaikan mandat nasional dalam pembentukan koperasi sebagai garda depan kemandirian ekonomi desa.

Alhamdulilah berkat perjuangan pendamping desa sekabuten Banjar, memfasilitasi dan mendampingi pemerintah Desa dimulai dengan sosialisasi, rekrutmen pengurus koperasi, musdessusah, pendampingan seluruh dokumen akta notaris sampai berbadan hukum.
Semoga tenaga pendamping Profesional bisa di beri apresiasi kerja kerasnya dilapangan.