Kamis, 19 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pencuri Genset Di Indomaret Botania 2 Dibekuk Polisi Batam

Wawan Septian by Wawan Septian
6 Mei 2024
A A
Pencuri Genset Di Indomaret Botania 2 Dibekuk Polisi Batam

Dua pelaku pencurian genset beserta barang bukti di di Indomaret Botania 2, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Batam Kota, Sabtu (4/5/2024). Foto : Polres Batam Kota.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BATAM – Unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil meringkus tiga pria yang diduga pelaku kejahatan pencurian genset di Indomaret Botania 2, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Rabu (24/4).

Ketiga pelaku berinisial FM (40), AM (33), ED (34) yang telah diringkus ketika berada di Bengkong.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Ardiansyah membenarkan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (24/4) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu saksi pertama katanya telah tiba di Indomaret Botania 2. Disana saksi berniat menghidupkan mesin genset milik PT Indomarco Prismatama Indomaret, dengan sebab listrik PLN setempat padam.

LihatJuga :

Polres Banjar Resmikan Rumah Program Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

SPBU di Sibolga Diduga Jual 2,4 Ton BBM Subsidi ke PT Horizon, LKBH: “Rakyat Kecil Jadi Tumbal Hukum”

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

10,3 Kilogram Sabu Disita, Polres Banjarbaru: Dari Pontianak Menuju Sulawesi Selatan

Namun, ketika si saksi ingin menghidupkan genset tersebut papar Kanit Reskrim, genset dengan merk Yamakoyo SF 10500 berwarna merah justru tidak ada di tempat yang seharusnya.

Lalu saksi menghubungi pelapor atas apa peristiwa itu.

“Saksi satu menghubungi pelapor. Kemudian pada tanggal 3 Mei 2024, pelapor datang untuk membuat laporan ke Polsek Batam Kota,” jelasnya.

Mendapat laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polsek Batam Kota pada Jumat (3/5) sekitar pukul 23.30 WIB datang ke lokasi kejadian.

Usut punya usut ketika melakukan penyelidikan disana, unit Reskrim Polsek Batam Kota mendapat informasi ada empat orang diduga tersangka di Bengkong.

“Dari tempat berbeda kami berhasil menangkap tiga pelaku yang mengaku berinisial FM, AM dan ED. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pencarian,” bebernya.

Setelah itu, barang bukti milik pelapor berhasil diamankan dari pelaku saat berada di tempat penyimpanan besi tua Sungai Panas.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Batam Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” lebih jauh kepada Redaksi8.com.

Dari keterangan yang dihimpun Redaksi8, barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian berupa 1 buah genset, 1 buah mobil senia warna abu-abu dengan nopol BP 1525 QJ.

“Mobil itu digunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian beserta 1 buah kunci L,” rincinya.

Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman menyambung, dari 3 pelaku, FM dan AM merupakan residivis.

“Pelaku mengaku juga pernah melakukan pencurian tabung gas di wilayah hukum Bengkong, Batu Aji, Nongsa, dan Kota Batam,” dia menukas.

Atas perbuatan para pelaku, mereka di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Dari peristiwa tersebut Kapolsek mengimbau, adanya penjagaan keamanan atau melakukan screening terhadap masyarakat yang berkunjung ke perumahan untuk lebih diperketat.

Minimal, siapa saja yang datang ke kawasan perumahan, petugas keamanan yang bersangkutan meminta meninggalkan identitas diri seperti KTP dan alat pengenal lain.

“Untuk sepeda motor, gunakan kunci ganda untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman pencurian kendaraan bermotor. Baik di dalam rumah maupun di luar, serta di tempat keramaian lainnya,” sarannya.

Share30Tweet19Send

Related Posts

Polres Banjar Resmikan Rumah Program Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Polres Banjar Resmikan Rumah Program Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

by Az-Zukhairy
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Banjar melaksanakan kegiatan Peresmian Bedah Rumah pada Kamis...

Polwan Polres Banjar Raih Juara di Kejuaraan Menembak “Kapolda Kalsel Cup 2025” dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Polwan Polres Banjar Raih Juara di Kejuaraan Menembak “Kapolda Kalsel Cup 2025” dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

by Az-Zukhairy
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menggelar Kejuaraan Menembak “Kapolda Kalsel Cup 2025”...

21 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Terpadu di Mal MPP Banjarbaru

21 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Terpadu di Mal MPP Banjarbaru

by Irma Dahliana
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sebanyak 21 pasangan warga Kota Banjarbaru mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025 di Aula Nadjmi Adhani...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In