REDAKSI8.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Jum’at (24/3/2019) kemarin.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Nasrun Syah setelah menandatangani berita acara dan menyerahkan LKPD TA 2018 di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel sangat bersyukur, dapat menyerahkan LKPD Kabupaten Banjar TA 2018 tepat waktu.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras bersama kita tahun lebih baik dari tahun kemarin dalam hal tata waktu penyerahannya, bahkan sebelum tiga bulan batas waktu penyerahan”, ungkap Sekda Banjar.
H Nasrun Syah yang didampingi Kepala dan jajaran BPKAD Kab Banjar pun berkomitmen, akan mempertahankan dan terus meningkat trend positif, atas penyampaian Laporan Keuangan Daerah yang selama ini telah raih.
“Untuk hasil kita masih menunggu, dan tahun kemarin kita sudah Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke 7 kali, mudah-mudahan tahun ini bisa lebih baik dari tahun kemarin yaitu opini WTP yang lengkap dan berkualitas”, tandasnya.
Penyerahan LKPD yang berlangsung di aula BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel ini, Pemkab Banjar dan 8 perwakilan masing-masing daerah lainnya menyerahkan LPKD TA 2018 kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel, Tornanda Syaifullah.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Tornanda Syaifullah dalam sambutannya mengatakan, untuk tahun ini ada dua kali penyerahan LKPD.
Gelombang pertama dilakukan pada hari ini 22 Maret dan gelombang kedua pada 29 Maret. Untuk itu diharapkan semua Kabupaten/Kota bisa menyerahkan LKPD TA 2018 tepat waktu, paling lambat akhir Maret.
“Laporan keuangan akan diperiksa, dan hasilnya kami serahkan paling lambat 60 hari sejak diterima,” jelasnya.
Menurut Tornanda Syaifullah, ada empat kriteria yang menjadi acuan dalam pemeriksaan laporan keuangan, yaitu pengelolaan keuangan harus sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Kecukupan pengungkapan laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Pada kesempatan itu, Tornanda Syaifullah juga berharap, jajaran pemerintah daerah tidak hanya memikirkan opini yang diraih tetapi juga harus memperhatikan aspek kesejahteraan bagi masyarakat.