Selasa, 25 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pastikan Hak Guru dan Dosen Terpenuhi, Kemenag Ajukan ABT Rp5,87 Triliun untuk Pembayaran TPG–TPD 2026

Kahfi by Kahfi
29 Januari 2026
A A
Pastikan Hak Guru dan Dosen Terpenuhi, Kemenag Ajukan ABT Rp5,87 Triliun untuk Pembayaran TPG–TPD 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjamin kesejahteraan tenaga pendidik dengan mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp5.872.189.200.000. Anggaran ini diajukan untuk memastikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) pada Tahun Anggaran 2026 dapat terealisasi secara penuh dan tepat waktu.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa pengajuan ABT difokuskan untuk membiayai TPG dan TPD bagi guru dan dosen binaan Kemenag yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta Sertifikasi Dosen (Serdos) pada tahun 2025.

Menurutnya, kebutuhan tambahan anggaran ini muncul akibat adanya ketidaksinkronan waktu antara proses sertifikasi dan siklus penganggaran negara. Proses PPG dan Serdos Kemenag tahun 2025 baru rampung pada Desember 2025, sementara batas akhir pengusulan anggaran kementerian/lembaga untuk Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan pada Oktober 2025.

“Akibatnya, kebutuhan anggaran untuk pembayaran TPG dan TPD bagi lulusan PPG dan Sertifikasi Dosen Kemenag tahun 2025 belum dapat dimasukkan dalam pagu anggaran awal 2026. Oleh karena itu, solusi yang ditempuh adalah pengajuan Anggaran Belanja Tambahan,” jelas Kamaruddin.

LihatJuga :

11 Perusahaan di Kalsel Terindikasi Kuat dalam Kasus Karhutla

Karhutla Masih Mengancam, Menteri LH Soroti Dampak Asap hingga Aktivitas Warga

Dampingi Menteri LH Tinjau Karhutla, Wali Kota Lisa Halaby Maksimalkan Sumur Bor dan Hidran

Belum Ada Awan Potensial, BPBD Kalsel Tunda Pelaksanaan OMC

Ia mengungkapkan bahwa usulan ABT senilai Rp5,872 triliun tersebut telah disampaikan langsung oleh Menteri Agama dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI dan telah mendapatkan persetujuan.

“Hari ini, usulan ABT sudah disampaikan Menteri Agama dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR dan telah disetujui. Kami berupaya maksimal agar hak guru dan dosen binaan Kemenag dapat terpenuhi tanpa tertunda,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Saat ini, lanjut Kamaruddin, proses pengajuan ABT telah memasuki tahap reviu internal oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Setelah proses tersebut rampung, usulan ABT akan diajukan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk memperoleh persetujuan akhir.

“Jika persetujuan dari Kementerian Keuangan telah diterbitkan, maka tahapan selanjutnya adalah proses pencairan tunjangan profesi guru dan dosen sesuai mekanisme yang berlaku,” terangnya.

Kemenag menargetkan pencairan TPG dan TPD dapat dilakukan sekitar Maret 2026, dengan ketentuan pembayaran tetap dihitung mulai Januari 2026 sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami berupaya semaksimal mungkin agar pencairan bisa dilakukan sekitar Maret 2026, namun hak guru dan dosen tetap terhitung sejak Januari 2026,” tegas Kamaruddin.

Lebih jauh, ia memastikan bahwa penghitungan kebutuhan anggaran dilakukan secara sangat rinci dan akurat, berbasis data nama dan alamat penerima. Penghitungan tersebut mencakup seluruh kategori tenaga pendidik, baik PNS, PPPK, maupun non-PNS.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Agama di lingkungan Kemenag, kata dia, telah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap data guru dan dosen lulusan PPG serta Serdos tahun 2025.

“Penghitungan kebutuhan anggaran TPG dan TPD dilakukan secara detail agar pembayaran benar-benar tepat sasaran. Semua kategori guru dan dosen—PNS, PPPK, maupun non-PNS—telah masuk dalam perhitungan,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Kementerian Agama menegaskan keberpihakannya pada peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan guru serta dosen sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia dan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia.

Share26Tweet16Send

Related Posts

DPC Demokrat Balangan Gelar Pesta Rakyat, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

DPC Demokrat Balangan Gelar Pesta Rakyat, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

by A. Sibawaihi
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN — Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Balangan terus bergema. Dewan Pimpinan...

Jual Sepatu untuk Relawan Karhutla, Aksi Donasi di Banjarbaru Raup Rp9 Juta

Jual Sepatu untuk Relawan Karhutla, Aksi Donasi di Banjarbaru Raup Rp9 Juta

by Irma Dahliana
23 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Tingginya intensitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Banjarbaru akhir-akhir ini mendorong aksi solidaritas untuk...

BIDADARI IVA Hadir di Sungai Batang Ilir, Upaya Desa Cegah Kanker Serviks Sejak Dini

BIDADARI IVA Hadir di Sungai Batang Ilir, Upaya Desa Cegah Kanker Serviks Sejak Dini

by Az-Zukhairy
23 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR — Upaya meningkatkan kesadaran perempuan terhadap pentingnya deteksi dini kanker serviks terus digencarkan Pemerintah Desa Sungai Batang Ilir,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In