Selasa, 14 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pasca OTT Bagaimana Nasib Pemerintahan Kalsel, Sekda: Kita Akan Koordinasi ke KPK

Irma Dahliana by Irma Dahliana
15 Oktober 2024
A A
Pasca OTT Bagaimana Nasib Pemerintahan Kalsel, Sekda: Kita Akan Koordinasi ke KPK

Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar saat foto bersama Meteri LHK, Siti Nurbaya Bakar dalam acara peremian PLA di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kota Banjarbaru, Senin (14/11/24). Foto : Doc. Biro Adpim

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sepekan usai tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan sejumlah oknum pejabat di Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT), membuat kekosongan beberapa kursi pejabat vital.

Diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Bidang Cipta  Karya di dinas PUPR itu sendiri.

Bahkan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor turut disebutkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah menjadi tersangka dalam kasus serupa.

Namun, atas kekosongan sejumlah kursi pejabat itu, Bagi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, kegiatan di lingkup pemerintahan Kalsel masih tetap berjalan dengan baik dan lancar.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“Berjalan lancar, semua kegiatan-kegiatan berjalan dengan lancar,” ujarnya usai peresmian PLA di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kota Banjarbaru, Senin (14/10/24).

Mengenai posisi pejabat tinggi di Dinas PUPR Kalsel menurut Roy, sementara akan diisi Pelaksana Harian (PLH), sehingga tugas dan kegiatan-kegiatan lainnya tetap berjalan seperti seharusnya.

“Untuk sementara ada PLH yang ditunjuk yakni sekretaris Dinas PUPR Kalsel untuk melaksanakan tugas kegiatan sehari hari. Namun sudah tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Sedangkan untuk penunjukan Plt pejabat di Dinas PUPR Kalsel sambungnya, masih dalam tahap proses.

Meski demikian, Roy mengaku akan berkordinasi dan berkonsultasi dengan KPK terlebih dahulu terkait dengan kelanjutan tiga paket proyek yang ditunjuk menjadi proyek suap pejabat Pemprov Kalsel tersebut.

“Nanti kita kordinasi dengan pihak KPK dan konsultasi bagaimana terkait dengan kelanjutan proyek-proyek tersebut, termasuk dengan proyek mereka yang ada di dinas PUPR,” tandasnya.

Kilas Balik Prahara Kasus Dugaan Suap  Proyek

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap Proyek oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi ini dijelaskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui konferensi pers kegiatan tangkap tangan di Provinsi Kalsel, yang disiarkan langsung di Kanal Youtube KPK RI pada Selasa (8/10/2024) pukul 16.45 Wib.

Katanya, Gubernur Kalsel diduga mendapat fee 5% dari proyek di Pemprov Kalsel.

Berikut 3 proyek di Dinas PUPR Provinsi Kalsel yang dipaparkan Wakil ketua KPK dalam konferensi tersebut;

  1. Pembangunana Lapangan Sepak Bola di Kawasan Olahraga terintegrasi di Kalimantan Selatan dengan nilai pekerjaan 23 Miliar 248 juta 949 ribu 136 rupiah.
  2. Lalu Pembangunan kantor atau gedung Samsat Terpadu dengan nilai pekerjaan sebesar 22 Miliar 268 juta 20 ribu 250 rupiah.
  3. Pembangunan Kolam Renang di kawasan Olahraga terintegrasi di Kalsel dengan nilai pekerjaan 9 miliar 178 juta 205 ribu 930 rupiah.

“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Penerimaan Hadiah atau Janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025 dan setuju untuk dinaikkan ke tahapan penyidikan,” ujarnya.

Pihak KPK cetusnya, telah mengamankan uang Rp1 miliar yang diduga bagian fee 5% untuk Gubernur Kalsel dari inisial SW dan AND terkait pekerjaan yang mereka peroleh.

“Bahwa terhadap sejumlah uang lainnya yang ditemukan oleh Penyelidik KPK pada YUL, FEB dan AMD dengan total sekitar Rp 12.113.160.000 (Rp 12 miliar) dan USD 500 merupakan bagian dari fee 5% untuk SHB (Sahbirin<-red) terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Provinsi Kalsel,” ungkap Ghufron.

Pada kasus ini, tersangka penerima akan dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tersangka pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Sejauh ini sudah ada enam orang tersangka yang ditahan KPK RI. Sementara Gubernur Kalsel masih belum ditangkap tim penyidik KPK.

Berdasarkan keterangan Wakil Ketua KPK, Ini daftar nama tersangka penerima yang terkait dengan dugaan kasus Suap proyek di Dinas PUPR Kalsel

1. SHB selaku Gubernur Kalimantan Selatan
2. SOL, Kadis PUPR Kalimantan Selatan
3. YUL selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel
4. AMD selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee
5. FEB selaku Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan

Selanjutnya tersangka pemberi inisial YUD selaku pihak swasta dan AND selaku pihak swasta.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Pencapaian PLN Sejalan dengan Meningkatnya Konsumsi Listrik di Kalselteng

Pencapaian PLN Sejalan dengan Meningkatnya Konsumsi Listrik di Kalselteng

by Ramadhani MTD.
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) mencatat kinerja positif seiring...

Dinas Perikanan Kotabaru Latih Puluhan UMKM Ciptakan Olahan Ikan Bernilai Ekonomis Tinggi

Dinas Perikanan Kotabaru Latih Puluhan UMKM Ciptakan Olahan Ikan Bernilai Ekonomis Tinggi

by Gilang Romadhon
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru menggelar Pelatihan Pengolahan Hasil Perikanan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),...

Rayakan Berkah Muharram 1448 H, YBM PLN Gelar Khitanan Massal Sehat di Banjarmasin

Rayakan Berkah Muharram 1448 H, YBM PLN Gelar Khitanan Massal Sehat di Banjarmasin

by Ramadhani MTD.
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dalam rangka menyemarakkan Muharram 1448 Hijriah, Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN menggelar Khitanan Massal Sehat bagi 30...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In