Rabu, 2 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Gubernur Kalsel Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
8 Oktober 2024
A A
Gubernur Kalsel Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek

Barang bukti ratusan hingga miliaran rupiah di dalam kardus berfoto Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor berlatar belakang kuning di tunjukan tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat konferensi pers kegiatan tangkap tangan di Provinsi Kalsel, yang disiarkan langsung di Kanal Youtube KPK RI pada Selasa (8/10/2024) pukul 16.45 Wib. Foto: Rekam Layar.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap Proyek oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi ini dijelaskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui konferensi pers kegiatan tangkap tangan di Provinsi Kalsel, yang disiarkan langsung di Kanal Youtube KPK RI pada Selasa (8/10/2024) pukul 16.45 Wib.

Katanya, Gubernur Kalsel diduga mendapat fee 5% dari proyek di Pemprov Kalsel.

Berikut 3 proyek di Dinas PUPR Provinsi Kalsel yang dipaparkan Wakil ketua KPK dalam konferensi tersebut;

LihatJuga :

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Gallery Foto: Jalan Rusak Menuju Wisata Teluk Tamiyang

Wisatawan Kecewa Jalan Menuju Teluk Tamiyang Rusak: Ini PR-nya Pemerintah Kotabaru

MTQ XXXVI Kalsel Dimulai, Kabupaten Banjar Sambut Hangat Kafilah Pertama dari Tanah Bumbu

  1. Pembangunana Lapangan Sepak Bola di Kawasan Olahraga terintegrasi di Kalimantan Selatan dengan nilai pekerjaan 23 Miliar 248 juta 949 ribu 136 rupiah.
  2. Lalu Pembangunan kantor atau gedung Samsat Terpadu dengan nilai pekerjaan sebesar 22 Miliar 268 juta 20 ribu 250 rupiah.
  3. Pembangunan Kolam Renang di kawasan Olahraga terintegrasi di Kalsel dengan nilai pekerjaan 9 miliar 178 juta 205 ribu 930 rupiah.

“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Penerimaan Hadiah atau Janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025 dan setuju untuk dinaikkan ke tahapan penyidikan,” ujarnya.

Pihak KPK cetusnya, telah mengamankan uang Rp1 miliar yang diduga bagian fee 5% untuk Gubernur Kalsel dari inisial SW dan AND terkait pekerjaan yang mereka peroleh.

“Bahwa terhadap sejumlah uang lainnya yang ditemukan oleh Penyelidik KPK pada YUL, FEB dan AMD dengan total sekitar Rp 12.113.160.000 (Rp 12 miliar) dan USD 500 merupakan bagian dari fee 5% untuk SHB (Sahbirin<-red) terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Provinsi Kalsel,” ungkap Ghufron.

konferensi pers kegiatan tangkap tangan di Provinsi Kalsel, yang disiarkan langsung di Kanal Youtube KPK RI pada Selasa (8/10/2024) pukul 16.45 Wib. Foto: tangkapan layar.

Pada kasus ini, tersangka penerima akan dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tersangka pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Sejauh ini sudah ada enam orang tersangka yang ditahan KPK RI. Sementara Gubernur Kalsel masih belum ditangkap tim penyidik KPK.

Berdasarkan keterangan Wakil Ketua KPK, Ini daftar nama tersangka penerima yang terkait dengan dugaan kasus Suap proyek di Dinas PUPR Kalsel

1. SHB selaku Gubernur Kalimantan Selatan
2. SOL, Kadis PUPR Kalimantan Selatan
3. YUL selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel
4. AMD selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee
5. FEB selaku Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan

Selanjutnya tersangka pemberi inisial YUD selaku pihak swasta dan AND selaku pihak swasta.

Sebelumnya, telah terjadi OTT di Banjarmasin Selatan pada Minggu (6/10/2024) yang dilaksanakan tim Penyidik KPK RI.

Kemudian, mereka yang terjaring di bawa ke Mapolres Banjarbaru untuk menjalani pemeriksaan.

Kurang lebih 24 jam diperiksa, barulah mereka diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Senin (7/10/2024).

Kadis PUPR Kalsel bersama satu pihak swasta bertolak lebih dulu dibanding empat orang lainnya, dari Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru menuju Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Senin (7/10/2024) petang.

Digiring oleh tim penyidik KPK RI, Kadis PUPR mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pukul 21.55 WIB. Ia lebih dulu tiba di Gedung Merah Putih.

Setelah itu, barulah 4 orang lainnya menyusul bertolak ke Jakarta di waktu yang berbeda.

Saat itu SOL bersama 5 orang lainnya tampak mengenakan rompi berwarna orange bertuliskan Tahanan KPK di dada kiri.

Tampak semuanya mengenakan borgol di kedua tangan mereka saat dibawa ke gedung KPK RI.

Sehari setelahnya, Selasa (8/10), KPK yang didampingi Brimob Polda Kalsel menggeledah Ruang Kerja Paman Birin dari pukul 12.00 wita – 15.36 wita petang.

Share31Tweet20Send

Related Posts

Kementerian HAM Nilai Ada Kejanggalan Pemindahan Narapidana Jumran: Jangan Sampai Ditiru Kasus Lain

Kementerian HAM Nilai Ada Kejanggalan Pemindahan Narapidana Jumran: Jangan Sampai Ditiru Kasus Lain

by Irma Dahliana
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemindahan terpidana Jumran kasus pembunuhan berencana terhadap jurnalis Juwita di Kota Banjarbaru mendapat perhatian serius dari Kantor...

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

by Irma Dahliana
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Usai diberhentikan dari Kemiliteran lantaran perbuatan pembunuhan berencana, terpidana Jumran baru-baru ini dianulir telah dipindahkan ke Lapas...

DPC dan DPD Partai Demokrat se-Kalsel Akan Retret ke Pacitan Bersama AHY

DPC dan DPD Partai Demokrat se-Kalsel Akan Retret ke Pacitan Bersama AHY

by Ramadhani MTD.
30 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Selatan bersama seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari 13 kabupaten/kota di...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In