REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Saat panen raya di Handil Babussalam Bangkal, Kecamatan Cempaka, Wakil Walikota Banjarbaru Wartono singgung soal Perda Alih Fungsi Lahan Pertanian di Kota Banjarbaru.
Baginya, keberhasilan panen raya itu merupakan salah satu komitmen utama pemerintah menjaga lahan pertanian dan perkebunan supaya tidak beralih fungsi menjadi lahan yang tidak produktif.
“Banjarbaru akan terus mengembangkan produksi pertanian sesuai dengan Visi Misi Banjarbaru Juara,” ujarnya, Selasa (27/06/23).
Sebelumya, 4 buah Rencana Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru telah disahkan saat rapat paripurna di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (28/12/2022) lalu.
Satu diantaranya Perda sekitar 1000 hektar lahan berkelanjutan.
Pemerintah pun sudah berkoordinasi dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN), menetapkan lahan-lahan yang ditentukan untuk pertanian berkelanjutan.
“Nantinya ada pengawasan, bisa beralih tangan tetapi tidak beralih fungsi,” ujar Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin kala itu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru Taufik Rachman mengatakan, hasil keputusan raperda bisa menjamin lahan-lahan pertanian untuk tidak beralih fungsi selain pertanian.
“Ini untuk menjamin wilayah pertanian supaya tidak beralih fungsi, juga kita bisa turun langsung kepada masyarakat untuk memberikan bantuan kepada pelaku pertanian,” pungkasnya.
Peraturan daerah tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kota dalam mendukung program Pemerintah Pusat, dalam penyajian lahan pertanian serta untuk melaksanakan pengukuhan pasal 25 Undang-undang nomor 41 tahun 2009, tentang perlindungan lahan pertanian tanah berkelanjutan.