Kamis, 3 September 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Buah Raperda Pemko Banjarbaru, Ketua DPRD: Tiga Bulan Selesai

Irma Dahliana by Irma Dahliana
3 Desember 2024
A A
Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Buah Raperda Pemko Banjarbaru, Ketua DPRD: Tiga Bulan Selesai

Rapat Paripurna terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru sekaligus jawaban Wali Kota Banjarbaru terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di Ruang Graha Paripurna DPRD Banjarbaru, Selasa (3/12/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru menggelar rapat paripurna terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru sekaligus jawaban Wali Kota Banjarbaru terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di Ruang Graha Paripurna DPRD Banjarbaru, Selasa (3/12/24).

Tiga buah Raperda tersebut yakni, Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Raperda Produk Halal dan Usaha Mikro, serta Raperda Penyelenggaraan Reklame.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, secara umum dewan fraksi-fraksi DPRD Banjarbaru menerima usulan Pemko Banjarbaru.

“Secara garis besar mereka menerima usulan Raperda ini dan sudah kami tindak lanjuti juga dengan tahapan pembentukan pansus-pansus dan pimpinan pansusnya sudah kami tetapkan juga,” ujarnya.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“Insyaallah sesegera mungkin akan kita tindak lanjuti dalam bentuk rapat-rapat dan juga sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” sambungnya.

Rizky mengatakan, pembahasan tiga buah Raperda ini sebenarnya lebih cepat lebih bagus, tapi apabila tidak selesai dibahas hingga akhir tahun ini masih bisa dilanjutkan di tahun depan yaitu 2025.

“Melihat dari situasi bahwa memang Perda yang lain pun juga jadwal Propemperda kita cukup padat di Tahun 2025, sehingga kita berencana memulai ini sedini mungkin untuk usulan Raperda dari Pemko Banjarbaru,” katanya.

Ia menargetkan, pembahasan tiga buah Raperda usulan Pemko Banjarbaru ini akan diselesaikan dalam kurun waktu paling lambat 3 bulan.

Namun, apabila dapat dibahas dan disahkan lebih cepat sesuai dengan mekanisme yang berlaku maka lebih baik.

“Jadi melihat situasi dan kondisi kalau memang pembahasan rapat berjalan lancar dan bisa segera kami sahkan Raperda ini, kalau perlu lebih cepat juga tidak masalah, makanya estimasinya paling lambat 90 hari,” tandasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Belum Genap Sebulan, Operasional Trans Saijaan Dihentikan, Nasib Sopir?

Belum Genap Sebulan, Operasional Trans Saijaan Dihentikan, Nasib Sopir?

by Gilang Romadhon
3 September 2026

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Operasional Bus Trans Saijaan (BTS) di Kabupaten Kotabaru dihentikan sementara oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Meski layanan transportasi...

Konsep Otomatis

Dampak Kemarau Ekstrem di Kalimantan, Air Sungai Mengering, Ubur-Ubur Laut Berenang ke Sungai

by Ramadhani MTD.
3 September 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN - Fenomena alam yang tak biasa kini mewarnai aliran Sungai Martapura di kawasan Teluk Tiram, Kota Banjarmasin. Penampakan...

Inovasi Sains Bidlabfor Polda Kalsel Tundukkan Bara Gambut Pengayuan

Inovasi Sains Bidlabfor Polda Kalsel Tundukkan Bara Gambut Pengayuan

by Ramadhani MTD.
3 September 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Sains dan teknologi kini menjadi senjata utama Polda Kalimantan Selatan dalam menundukkan ancaman kebakaran hutan dan lahan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In