REDAKSI8.COM – Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan resmi dikukuhkan hari ini, Rabu (24/11/2021) di Aula Wisma Sultan Sulaiman Martapura, Kabupaten Banjar. Selain pengukuhan juga dilaksanakan rapat koordinasi.
Pengukuhan tersebut dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Banjar Habib Idrus Al Habsyie, Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar Syahrialludin, ketua PABPDI Provinsi Kalimantan Selatan H Syahbuddin Nor, Ketua PPDI Provinsi Kalimantan Selatan Jam’ani, Ketua APDESI Kabupaten Banjar dan Ketua PABPDI Kabupaten Banjar Habib Ahmad Al Qodiri.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa memiliki posisi yang strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat desa setempat. Perannya sangat besar dalam mempercepat keberhasilan pembangunan desa.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie saat membuka kegiatan Pengukuhan Pengurus Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banjar Periode 2021- 2026.
Kepada seluruh anggota BPD PABPDSI yang telah dikukuhkan Wakil Bupati Banjar mengucapkan selamat. Menurutnya, PABPDSI merupakan rumah besar anggota BPD seluruh Indonesia dalam mewujudkan pemerintahan desa yang baik, serta mampu bersinergi dengan kepala desa.
”Salah satu tugas fungsi pokok PABPDSI adalah menggerakkan, mendorong, mempersatukan kualitas dan kapasitas anggota BPD dalam harkat derajat sebagai penyelenggara desa menuju desa yang bersih, mandiri,” ujarnya.
Sementara itu Ketua BPD PABPDSI Kabupaten Banjar Habib Ahmad Al Qodiri mengatakan, kegiatan pengukuhan sekaligus rakor ini melibatkan 50 pengurus BPD Kecamatan se Kabupaten Banjar. Tak lupa ia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memfasilitasi rakor pengukuhan anggota sehingga terlaksana dengan baik.
Dikatakannya, BPD bersama sama kepala desa harus saling bersinergi dan bekerjasama untuk menciptakan iklim yang kondusif menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kepala desa.
”Untuk itu kiranya semua dapat menyatukan langkah menyamakan cara pandang dalam membangun desa, hindari konflik dan arogansi serta perkuat koordinasi dan tingkatkan SDM aparatur pemerintahan desa dan BPD,” harapnya.



