Rabu, 18 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Ops Antik Intan 2024, Belasan Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polres Kotabaru

Gilang Romadhon by Gilang Romadhon
11 Juni 2024
A A
Ops Antik Intan 2024, Belasan Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polres Kotabaru

Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto memimpin Press Release Operasi Antik Intan 2024, Senin (10/6/2024). Foto: Gilang/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Kapolres Kotabaru menggelar konferensi pers, untuk mengumumkan hasil Operasi Antik Intan 2024 yang dilaksanakan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru dan jajaran Polsek pada Senin (10/6/2024).

Operasi Antik Intan 2024 ini berlangsung selama 14 hari, mulai dari 17 Mei hingga 30 Mei 2024.

Kapolres Kotabaru menjelaskan, operasi tersebut berhasil mengungkap total 17 kasus narkoba dengan rincian sebagai berikut.

Sat Resnarkoba Polres Kotabaru mengungkap 8 kasus dengan 9 tersangka dan barang bukti sabu seberat 12,62 gram.

LihatJuga :

SPBU di Sibolga Diduga Jual 2,4 Ton BBM Subsidi ke PT Horizon, LKBH: “Rakyat Kecil Jadi Tumbal Hukum”

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Jembatan S Ulin Banjarbaru Resmi Ditutup Total, Begini Tanggapan Warga

Baret78 Sembelih Satu Ekor Sapi, Dirut Redaksi8: Terima Kasih Bupati Banjar dan Abah Haji Masyur

Polsek Pulau Laut Utara mengungkap 1 kasus dengan 1 tersangka dan barang bukti sabu seberat 1,12 gram.

Polsek Pulau Laut Timur mengungkap 2 kasus dengan 2 tersangka dan barang bukti 430 butir obat warna putih tanpa logo yang diduga mengandung Karisoprodol (Narkotika Golongan I).

Polsek Pulau Laut Barat mengungkap 1 kasus dengan 1 tersangka dan barang bukti 500 butir obat warna putih tanpa logo yang diduga mengandung Karisoprodol serta 2.000 butir obat Dextromerthopan.

Polsek Kelumpang Hilir mengungkap 2 kasus dengan 3 tersangka dan barang bukti sabu seberat 0,83 gram.

Polsek Sungai Durian mengungkap 3 kasus dengan 6 tersangka dan barang bukti sabu seberat 40,65 gram.

Total barang bukti yang berhasil disita selama Operasi Antik Intan 2024 adalah:

Sabu seberat 55,32 gram, dengan nilai estimasi Rp110.640.000,- (seratus sepuluh juta enam ratus empat puluh ribu rupiah).

Obat warna putih tanpa logo (Zenith) sebanyak 930 butir. Obat Dextromerthopan sebanyak 2.000 butir.

Dari 22 tersangka yang ditangkap, 6 orang dikategorikan sebagai pengedar dan 16 orang sebagai kurir.

“Hasil penangkapan ini telah menyelamatkan sekitar 550 jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berdasarkan asumsi bahwa 1 gram sabu bisa dikonsumsi oleh 10 orang,” terang Kapolres.

Kapolres Kotabaru juga menambahkan bahwa asal-usul narkotika jenis sabu masih dalam pendalaman.

Menurut keterangan para pelaku, mereka memperoleh barang tersebut melalui pembelian online dari seseorang yang tidak dikenal, kemudian diambil di lokasi tertentu yang sepi, sebagian besar di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda antara Rp800.000.000,- hingga Rp8.000.000.000,-.

“Untuk barang bukti sabu yang melebihi 5 gram, pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Kapolres.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

by Irma Dahliana
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Cabang Cempaka yang terletak Jalan Ujung Murung Munggualung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru tidak...

Ponpes Darussalam Cabang Cempaka Resmi Dibuka

Ponpes Darussalam Cabang Cempaka Resmi Dibuka

by Irma Dahliana
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Cabang baru Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam telah resmi dibuka, di Jalan Ujung Murung Munggualung, Kecamatan Cempaka, Kota...

Polisi Ringkus Peredaran Sebelas Paket Narkotika di Cempaka

Polisi Ringkus Peredaran Sebelas Paket Narkotika di Cempaka

by Irma Dahliana
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka, Kota Banjarbaru berhasil meringkus peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 11 paket. Peristiwa...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    85 shares
    Share 34 Tweet 21

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In