Jumat, 11 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polisi Ringkus Peredaran Sebelas Paket Narkotika di Cempaka

Irma Dahliana by Irma Dahliana
18 Juni 2025
A A
Polisi Ringkus Peredaran Sebelas Paket Narkotika di Cempaka

Pelaku MT (41) beserta barang bukti peredaran gelap narkotika yang ditemukan di sebuah rumah pinggir Jalan H. Mistar Cokrokusumo RT.034 RW.008, Rabu (18/6/25). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka, Kota Banjarbaru berhasil meringkus peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 11 paket.

Peristiwa terjadi pada Selasa (17/6/25), dimana narkotika masing-masing dibungkus menggunakan plastik klip dengan total berat kotor 3,65 gram dan berat bersih seberat 1,45 gram.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen mengungkapkan, anggota Reskrim mendapatkan informasi pertama kali dari masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkotika di salah satu rumah pinggir Jalan H. Mistar Cokrokusumo RT.034 RW.008.

Kemudian, narkotika itu ditemukan di sebuah rumah pribadi warga Kelurahan Cempaka berinisial MT (41) yang merupakan seorang buruh.

LihatJuga :

Dimas Budiman Wakili Banjarbaru Kibarkan Bendera Pusaka di Istana Negara Jakarta

Proyek Rumah Dinas Wali Kota Ditunda, Namun Tetap Jadi Prioritas Pemerintah Banjarbaru

Niat Mau Menolong, Arpani Malah Menjadi Korban Penganiayaan

Perkuat Permodalan Daerah, Pemko Banjarbaru Ekspose Kajian Investasi dan Naskah Akademik Pernyataan Modal Dengan Bank Kalsel

“Petugas Kepolisian Unit Reskrim Polsek Cempaka Polres Banjarbaru dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Junaedi kemudian menindak lanjuti informasi tersebut,” ujarnya, Rabu (18/6/25).

Iptu Ketut menerangkan, tepatnya sekitar pukul 00.45 Wita, petugas menyambangi rumah tersebut dan langsung berhasil mengamankan diduga pelaku berinisial MT.

Selain itu, polisi juga sempat melakukan penggeledahan dan menemukan beberapa klip plastik yang isinya adalah narkotika jenis sabu-sabu.

Pun di rumah itu petugas menemukan barang bukti lain yakni satu buah pipet kaca, dua buah sedotan kecil transparan hingga satu buah korek api atau mancis warna orange.

“Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Cempaka untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku MT disangkakan pasal tindak pidana Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I janis sabu-sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Dimas Budiman Wakili Banjarbaru Kibarkan Bendera Pusaka di Istana Negara Jakarta

Dimas Budiman Wakili Banjarbaru Kibarkan Bendera Pusaka di Istana Negara Jakarta

by Irma Dahliana
11 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dua orang Putra Putri terbaik Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terpilih sebagai calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka...

Proyek Rumah Dinas Wali Kota Ditunda, Namun Tetap Jadi Prioritas Pemerintah Banjarbaru

Proyek Rumah Dinas Wali Kota Ditunda, Namun Tetap Jadi Prioritas Pemerintah Banjarbaru

by Irma Dahliana
11 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Meski batal terlaksana di tahun anggaran 2025, namun proyek pembangunan rumah dinas (rumdin) Wali Kota Banjarbaru tetap...

Perkuat Permodalan Daerah, Pemko Banjarbaru Ekspose Kajian Investasi dan Naskah Akademik Pernyataan Modal Dengan Bank Kalsel

Perkuat Permodalan Daerah, Pemko Banjarbaru Ekspose Kajian Investasi dan Naskah Akademik Pernyataan Modal Dengan Bank Kalsel

by Ramadhani MTD.
11 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Pemerintah Kota Banjarbaru melaksanakan Expose Kajian Investasi dan Naskah Akademik dalam rangka rencana penyertaan modal pada PT. Bank...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Banjar Bergerak: Disdik Gandeng FK PKBM Tangani Anak Tidak Sekolah, Wujudkan Pendidikan Inklusif untuk Semua

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Pemerintah Kabupaten Banjar Ambil Alih PPS Sekumpul, Diserahkan ke Perumda untuk Dongkrak PAD

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Lapas Narkotika Karang Intan Gandeng Dinas Ketahan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Banjar Pelatihan Budidaya Ikan Haruan atau Gabus

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • DPRD Banjar Sahkan Tiga Raperda Strategis, Tetapkan Arah Pembangunan hingga 2029

    89 shares
    Share 36 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In