REDAKSI8.COM – Operasi Patuh Intan 2019 digelar serentak oleh kepolisian seluruh Indonesia sejak tanggal 29 Agustus lalu.

Kendati sudah banyak diketahui oleh masyarakat, nyatanya di lapangan, petugas kepolisian masih cukup banyak menemukan pengendara yang tidak mentaati dan melanggar aturan, dari yang tidak memakai helm saat berkendara, sampai tidak memasang sabuk pengaman saat mengemudi.
Seperti yang dilaksanakan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, operasi patuh intan juga rutin dilaksanakan dari pagi hingga malam hari oleh jajaran Satlantas dengan tempat yang berbeda beda. Dari giat operasi ini, banyak pengendara sepeda motor atau mobil yang terjaring razia.
Hingga per 1 September 2019, terhitung sudah ratusan kendaraan roda dua dan puluhan kendaraan roda empat yang mendapatkan sanksi tilang hingga sidang.

Kanit Regident Satlantas Polres HSS Iptu Usman menerangkan, banyaknya sanksi tilang yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres HSS lantaran pengendara roda dua banyak yang tidak mengenakan helm saat berkendara. Alasannya bervariasi, dari yang hanya jarak dekat sampai karena keperluan yang mendesak.
“Namun karena sudah sesuai dengan peraturan, maka dari pihak satlantas juga tetap melakukan penindakan sesuai yang telah diamanatkan oleh undang undang,” tegas Iptu Usman.
Sementara itu salah seorang pengendara roda dua, Khairul mengungkapkan, ia mendapatkan sanksi tilang lantaran tidak menggunakan helm.
Kendati demikian, ia tetap mengakui kesalahannya karena tidak mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku.
“Sebagai warga Indonesia, saya bersyukur dengan adanya giat patuh intan ini, agar masyarakat bisa lebih tertib dan mentaati segala peraturan dalam berlalu lintas,” ujarnya.