Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Nadiem Sebut Mata Pelajaran Agama Tidak Dihilangkan, Kadisdikbud Kalsel : Kita Perjuangkan!

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
12 Maret 2021
A A
Nadiem Sebut Mata Pelajaran Agama Tidak Dihilangkan, Kadisdikbud Kalsel : Kita Perjuangkan!
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Mengutip dari dpr.go.id dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, bersama Menteri Pendidikan dan Budaya Nadiem Makarim, satu dari delapan point yang menjadi topik penting dalam raker tersebut ialah terkait isu mata pelajaran Pendidikan Agama diganti menjadi Pendidikan Akhlak dan Budaya.

Akan tetapi pada jalannya raker, Nadiem menegaskan, mata pelajaran pendidikan agama tidak akan dihapus dari kurikulum pendidikan Indonesia.

“Saya kaget juga mendengarnya, bahwa ada rencana menghilangkan pelajaran agama, kreatif sekali ya orang ya. Itu enggak pernah ada rencana itu dan tidak pernah akan kita menghilangkan pengajaran agama di dalam kurikulum kita,” tutur Nadiem Makarim, Rabu (10/3/2021).

Mengenai point itu, Komisi X DPR RI menekankan Kemendikbud RI diminta untuk memperbaiki pola komunikasi dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan, sehingga setiap kebijakan pendidikan dapat dipahami secara baik dan tepat oleh masyarakat, seperti terkait tidak adanya kata ‘agama’ dalam Peta Jalan Pendidikan.

LihatJuga :

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda Desak Juri LCC 4 Pilar MPR Minta Maaf dan Diblacklist

Paripurna DPRD Kabupaten Banjar Terkait Pandangan Umum Fraksi APBD 2026

Makan Siang Gratis dapat Terlaksana, Jahidin: Anggaran Kaltim Besar

DPRD Kaltim dan Kabupaten Mahakam Ulu Tingkatkan Kerjasama Penganggaran dan Pengawasan

“Kita masukkan lagi, jadi enggak ada masalah, case closed ya mengenai ini dan tidak akan ada penghilangan pembelajaran agama. Mohon maaf ini hal-hal yang mungkin kelihatannya kecil tapi di masyarakat menjadi pembicaraan yang agak liar,” kata Nadiem dalam rapat menggunakan via zoom.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Yusuf Effendi berpendapat, ingin tetap mempertahankan mata pelajaran pendidikan agama dalam kurikulum pendidikan di Negara Indonesia khususnya Kalimantan Selatan.

Karena baginya pembentukan akhlak tersebut yang paling efektif melalui pendidikan agama. Melihat, Kalsel dikenal sebagai daerah yang identik kental dengan kereligiusan dalam beragam.

Apalagi dikuatkan dengan perda nomor 3 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pendidikan yang merupakan perpaduan dua perda yakni nomor 3 tahun 2009 tenang pendidikan Al-Quran dan perda nomor 3 tahun 2010 tentang penyelenggaraan pendidikan.

“Disana juga dimaktubkan bahwa harus menghayati dan mendalami kitab suci masing-masing, kalau bicara kitab suci berati berati berbicara agama,” tukasnya kepada Redaksi8.com baru-baru tadi melalui sambungan telpon, Jumat (12/3).

“Kalau mata pelajaran agama akan dihapuskan kita bakalan memperjuangannya agar tidak dihilangkan,” pungkas Yusuf.

Share28Tweet18Send

Related Posts

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balai Veteriner Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (03/07/2026), untuk...

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mempertegas langkahnya sebagai kampus inklusif dengan tidak sekadar menyediakan kuota, melainkan menyiapkan ekosistem...

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In