REDAKSI8.COM, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan sikap tegas terkait insiden dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI.
Ia menuntut permintaan maaf terbuka dari pihak juri dan sekretariat MPR RI menyusul adanya penilaian yang dianggap keliru terhadap jawaban peserta.

Dalam sebuah pernyataan video yang diunggah oleh Inside Pontianak, Rifqinizamy menyoroti kejadian di mana seorang siswi dari SMA Negeri 1 Pontianak memberikan jawaban yang benar, namun justru disalahkan oleh dewan juri.
Rifqinizamy menekankan tiga poin penting sebagai bentuk pertanggungjawaban atas insiden tersebut.
Ia mendesak Biro Persidangan MPR RI untuk segera menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan kronologi kejadian secara utuh kepada publik.
Kemudian Juri yang bersangkutan diminta untuk secara ksatria mengakui kesalahan penilaiannya dan menyampaikan klarifikasi langsung.
lalu Rifqi meminta Komisi II MPR RI untuk memasukkan nama juri tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist) agar tidak dilibatkan kembali dalam kegiatan serupa di masa mendatang.
“Ini buruk. Apa pun alasannya, ini mencederai intelektualitas dan nilai-nilai konstitusionalisme yang kita anut selama ini,” ujar Rifqinizamy dalam video tersebut.
Selain menuntut sanksi bagi juri, Rifqinizamy meminta institusi MPR RI untuk memberikan apresiasi atau reward yang pantas kepada siswi asal Kalimantan Barat tersebut.
Ia mengusulkan agar siswi yang bersangkutan dinobatkan sebagai Duta 4 Pilar Kebangsaan tingkat SLTA, setidaknya untuk wilayah Kalimantan Barat.
“Kita harus akui ada kesalahan yang dilakukan, dan karena itu harus ada segera perbaikan,” pungkasnya.
Polemik itu mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial, memicu gelombang dukungan bagi siswa-siswi yang menjadi korban ketidaktelitian juri dalam kompetisi bergengsi tingkat nasional tersebut.



