REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Pergantian pucuk pimpinan di tubuh Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) yang terjadi di tengah penyelidikan kasus tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman menimbulkan beragam respons dari publik.

Mutasi ini memicu kekhawatiran mengenai keberlanjutan proses hukum dan integritas penyelidikan terhadap aktivitas perambahan hutan yang telah lama menjadi sorotan.

Isu ini menjadi semakin kompleks mengingat proses penegakan hukum yang sedang berlangsung belum membuahkan hasil konkret.
Sejumlah pihak mempertanyakan apakah rotasi pejabat ini akan mempengaruhi objektivitas dan konsistensi penanganan kasus tambang ilegal yang telah merusak kawasan konservasi penting di Kalimantan Timur.
Menanggapi dinamika tersebut, Sarkowi V Zuhry, anggota DPRD Kalimantan Timur, menyampaikan pandangannya secara hati-hati namun tegas.
Ia menilai bahwa rotasi pejabat dalam institusi pemerintahan, termasuk Gakkum LHK, merupakan hal yang wajar dan bisa saja merupakan bagian dari strategi organisasi yang telah dirancang sebelumnya.
Namun, ia tidak menampik bahwa momen pergantian ini sangat sensitif dan patut mendapatkan perhatian publik.
“Pergantian ini mungkin memang sudah dijadwalkan sejak lama. Bisa juga sebagai bagian dari upaya menjaga netralitas dan objektivitas dalam proses hukum. Tapi tetap saja, timing-nya sangat sensitif,” ujar Sarkowi dalam keterangannya kepada media.
Menurutnya, dalam situasi di mana kepercayaan publik sedang diuji, perubahan struktur kepemimpinan bisa memunculkan asumsi liar jika tidak disertai dengan transparansi dan komunikasi yang memadai.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Gakkum, baik secara internal oleh Kementerian LHK, maupun dari pihak eksternal seperti DPR dan lembaga pengawasan lainnya.
“Yang terpenting adalah proses penegakan hukumnya tetap berjalan secara profesional dan tidak terpengaruh oleh pergantian pejabat. Evaluasi kinerja Gakkum harus dilakukan secara objektif dan terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” tambahnya.
Kasus perambahan tambang ilegal di KHDTK Unmul telah menarik perhatian nasional karena bukan hanya melibatkan kerusakan lingkungan yang serius, tetapi juga menyentuh aspek kelembagaan akademik dan tata kelola sumber daya alam.
KHDTK yang seharusnya menjadi kawasan riset dan konservasi, justru dijadikan ladang eksploitasi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Dugaan ada pihak tertentu yang membekingi aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut semakin memperkeruh suasana.
Di sinilah peran Gakkum sebagai ujung tombak penegakan hukum lingkungan diuji, terutama dalam menunjukkan bahwa hukum masih berdiri tegak di atas kepentingan politik dan ekonomi.
“KHDTK Unmul adalah simbol integritas akademik dan komitmen terhadap lingkungan. Jika kawasan ini saja tidak bisa dilindungi, bagaimana kita bisa bicara soal keberlanjutan hutan lainnya di Kaltim?” kritik Sarkowi.
Ia menyatakan, publik memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan, siapa saja yang terlibat, dan apa langkah-langkah yang telah diambil.
Transparansi dalam proses ini bukan hanya soal etika, tetapi menjadi dasar utama dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Sarkowi juga menegaskan, pergantian pejabat, sekecil apa pun itu, tidak boleh menjadi alasan bagi pelemahan penegakan hukum.
Sebaliknya, momentum ini harus dijadikan refleksi untuk memperkuat kelembagaan Gakkum dan mempercepat penyelesaian kasus tambang ilegal.
“Kami di DPRD Kaltim akan terus memantau kasus ini. Pergantian pejabat tidak boleh jadi pengalih isu atau jalan mundur dalam penegakan hukum. Proses ini harus selesai dan pelakunya harus ditindak,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, dan media untuk terus mengawal kasus KHDTK Unmul.
Menurutnya, hanya dengan tekanan publik yang konsisten, aparat penegak hukum bisa bekerja secara maksimal dan independen.
“Ini bukan hanya soal tambang ilegal. Ini tentang bagaimana negara hadir untuk melindungi hutan, menegakkan hukum, dan membela integritas lembaga pendidikan,” tutup Sarkowi.
Pergantian Kepala Gakkum LHK mungkin tidak bisa dihindari dalam dinamika birokrasi.
Namun publik berharap, siapapun yang mengisi jabatan tersebut nantinya, harus memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, profesionalisme, dan keberanian dalam menindak pelanggaran lingkungan tanpa tebang pilih.
Kalimantan Timur, dengan segala kekayaan alamnya, tidak bisa lagi membiarkan hutan dirusak tanpa pertanggungjawaban.
Proses hukum atas perambahan KHDTK Unmul adalah ujian besar. Ujian ini tidak hanya bagi Gakkum, tapi juga bagi keberanian negara dalam menegakkan keadilan di tengah bayang-bayang kepentingan besar.