Minggu, 12 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Dicopot Mendadak, Kepsek SMA 10 Samarinda Pertanyakan Legalitas SK Penonaktifan

Selma Mela by Selma Mela
30 Juni 2025
A A
Dicopot Mendadak, Kepsek SMA 10 Samarinda Pertanyakan Legalitas SK Penonaktifan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8, SAMARINDA — Kejutan menyelimuti dunia pendidikan di Samarinda. Kepala SMA Negeri 10 Samarinda, Fathur Rachim, tiba-tiba dinonaktifkan dari jabatannya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur (Disdikbud Kaltim). Tanpa pemberitahuan sebelumnya, pencopotan ini juga disusul oleh pemberhentian empat wakil kepala sekolah di hari berikutnya. Langkah drastis ini menuai sorotan, terutama karena menyangkut polemik eksekusi putusan Mahkamah Agung terkait pengelolaan sekolah tersebut.

Fathur mengaku terkejut saat menerima surat keputusan (SK) penonaktifan tersebut. Ia menyesalkan keputusan itu dilakukan tanpa komunikasi atau pemberitahuan lebih dulu dari pihak Disdikbud.

“Tidak ada pemberitahuan apa pun, termasuk soal pencopotan empat wakil kepala sekolah,” kata Fahur, Sabtu (28/06).

Fathur mempertanyakan dasar hukum pencopotannya. Ia menegaskan bahwa pengangkatannya sebagai kepala sekolah dilakukan melalui SK Gubernur, sehingga tidak seharusnya dapat dibatalkan oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt).

LihatJuga :

Bangkai Ikan Menumpuk di Aliran Sungai di Kabupaten Banjar, Warga Minta Pintu Bendungan Dibuka Beberapa Jam

Pemkab Banjar Perkuat Budaya Inovasi, 64 Gagasan Baru Siap Dikembangkan Lewat Laboratorium Inovasi 2026

Gunakan Konsep Living Lab di Ibu Kota Nusantara, Mahasiswa ULM Resmi Dilepas Ikuti KKN Bersama KUC-BSN

Ratusan Rider dari Berbagai Daerah Ramaikan Trabas Explore Pulau Laut 2026

“Saya diangkat lewat SK Gubernur. Bagaimana mungkin seorang Pelaksana Tugas bisa membatalkan SK itu?” ujarnya.

Meski merasa keputusan tersebut menyalahi prosedur, Fathur tetap menghormatinya sebagai bentuk etika aparatur sipil negara. Ia menyatakan tidak akan menggugat keputusan itu demi menjaga situasi kondusif di lingkungan sekolah.

“SMA 10 baru dapat predikat Garuda Transformasi dari Kemendikbud. Saya tak ingin prestasi ini tercoreng,” tambahnya.

Selain Fathur, empat wakil kepala sekolah juga diberhentikan secara bersamaan, yaitu: Mushadi Ikhsan (Wakil Kepala Bidang Humas), Sumirah (Wakil Kepala Bidang Kurikulum), Khairul Basari (Wakil Kepala Bidang Kesiswaan), serta Juliani (Wakil Kepala Bidang Sarpras). Posisi mereka telah digantikan oleh tim baru yang ditunjuk oleh Plt Kepala Sekolah.

Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menyatakan bahwa pencopotan Fathur Rachim merupakan upaya mempercepat pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 27 K/TUN/2023. Putusan itu mewajibkan pemindahan kembali SMA Negeri 10 ke lokasi semula, di bawah naungan Yayasan SMA Melati, sebelum proses nasionalisasi.

“Langkah ini penting untuk mempercepat pemindahan dan mengamankan posisi hukum Pemprov,” tegas Armin.

Armin juga menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib melaksanakan putusan hukum yang telah inkrah, sebagai bentuk kepatuhan terhadap sistem hukum.

“Kalau Pemprov Kaltim tak menjalankan putusan MA, maka bisa disalahkan secara hukum. Kita ini negara hukum,” pungkasnya.

Share28Tweet18Send

Related Posts

Maung Bandung Tertahan Pesut Etam di Stadion Segiri

Maung Bandung Tertahan Pesut Etam di Stadion Segiri

by angga sasmita
16 Maret 2026

REDAKSI8.COM, SAMARINDA—Laga Super Big Match yang mempertemukan pimpinan klasemen dan posisi kedua klasemen berlangsung menarik di Stadion Segiri, Kota Samarinda,...

Tim Perlindungan Konsumen Soroti Dugaan Lelang Sepihak Aset Nasabah oleh BRI Grogot

Tim Perlindungan Konsumen Soroti Dugaan Lelang Sepihak Aset Nasabah oleh BRI Grogot

by Ramadhani MTD.
21 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BALIKPAPAN — Tim Perlindungan Konsumen Divisi Perbankan turun tangan menelusuri dugaan pelanggaran dalam proses lelang aset nasabah Bank BRI...

Polisi Amankan Dua Aktor Intelektual Kasus Bom Molotov

Polisi Amankan Dua Aktor Intelektual Kasus Bom Molotov

by Selma Mela
6 September 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda kembali mengungkap perkembangan terbaru kasus temuan 27 botol bom molotov di lingkungan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In