Jumat, 11 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMA 10 Samarinda, Suyanto Mengaku Kaget dan Tak Pernah Bercita-cita Jadi Kepsek

Irma Dahliana by Irma Dahliana
30 Juni 2025
A A
Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMA 10 Samarinda, Suyanto Mengaku Kaget dan Tak Pernah Bercita-cita Jadi Kepsek
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA — Usai pencopotan Fathur Rachim dari jabatan Kepala SMA Negeri 10 Samarinda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur resmi menunjuk Suyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah. Penunjukan ini berlangsung di tengah polemik eksekusi Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 27 K/TUN/2023 terkait pemindahan sekolah ke lokasi asalnya di Jalan HAM Riffadin, Samarinda Seberang.

Suyanto dikenal sebagai salah satu guru senior di SMAN 10. Namun, ia mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa dirinya akan ditunjuk sebagai pimpinan sementara.

“Saya baru tahu semalam dari media online. Kaget saya, lho kok saya?” ujar Suyanto, Sabtu (28/06).

Saat pengumuman penunjukan berlangsung, Suyanto sedang menjalani tes di Rumah Sakit Jiwa sebagai bagian dari seleksi guru untuk sekolah unggulan. Ia pun tidak sempat bertemu langsung dengan pihak Disdikbud yang menyampaikan keputusan tersebut.

LihatJuga :

TMMD Ke-125 Segera Dimulai, Kodim 1006/Banjar Buka Akses Jalan Terisolasi Warga Sungai Pinang

Praktik Gula Oplosan Tanpa SNI di Banyumas Terbongkar

Sembilan WNA Pelaku Love Scamming di Jakut dan Bali Berhasil Dijaring dan Dideportasi Imigrasi

Pemko Banjarbaru Mulai Susun RPJMD Baru, Menuju Banjarbaru Emas

“Saya baru memastikan ke Pak Kadis. Ternyata memang benar ada rapat internal yang mengusulkan penggantian kepala sekolah,” tuturnya.

Diketahui, Suyanto telah menjadi bagian dari SMAN 10 sejak pertama kali berdiri pada tahun 1997. Selama 28 tahun pengabdiannya, ia tidak pernah menyimpan ambisi untuk menduduki kursi kepala sekolah.

“Saya ini sudah tua. Tidak ada niat sedikit pun jadi kepala sekolah. Mengajar dengan ikhlas itu sudah cukup buat saya,” ujarnya.

Ia dijadwalkan memasuki masa pensiun pada September 2027. Meski demikian, ia menyatakan siap menjalankan amanah yang dipercayakan selama dirinya masih bisa mengajar dan dekat dengan para siswa.

“Kalau ini tugas, saya jalankan. Yang penting saya tetap bisa bertemu dan mengajar anak-anak,” ucapnya tulus.

Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menyatakan penunjukan Suyanto merupakan langkah strategis demi mempercepat pelaksanaan Putusan MA yang telah inkrah. Ia menilai kepala sekolah sebelumnya, Fathur Rachim, tidak kooperatif terhadap upaya pemindahan sekolah kembali ke bawah Yayasan SMA Melati.

“Pemprov Kaltim wajib menjalankan keputusan hukum. Negara ini berdiri atas dasar hukum, jadi kita tidak bisa menunda-nunda,” tegas Armin.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemprov untuk menegakkan prinsip negara hukum dalam sengketa pengelolaan SMAN 10 Samarinda.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Maxim Tak Ikuti Tarif Resmi SK Gubernnur, Driver Desak Pemprov Kaltim Cabut Izin Operasional

Maxim Tak Ikuti Tarif Resmi SK Gubernnur, Driver Desak Pemprov Kaltim Cabut Izin Operasional

by Selma Mela
3 Juli 2025

REDAKSI8, SAMARINDA – Ketimpangan tarif layanan transportasi online di Kalimantan Timur memicu gelombang protes dari para driver. Maxim, salah satu...

Dicopot Mendadak, Kepsek SMA 10 Samarinda Pertanyakan Legalitas SK Penonaktifan

Dicopot Mendadak, Kepsek SMA 10 Samarinda Pertanyakan Legalitas SK Penonaktifan

by Selma Mela
30 Juni 2025

REDAKSI8, SAMARINDA — Kejutan menyelimuti dunia pendidikan di Samarinda. Kepala SMA Negeri 10 Samarinda, Fathur Rachim, tiba-tiba dinonaktifkan dari jabatannya...

Sri Evi Pangadongan melawan UWGM: Penggugat Fokus Tuntut Upah, Tergugat Sibuk Bahas Status Dosen

Sri Evi Pangadongan melawan UWGM: Penggugat Fokus Tuntut Upah, Tergugat Sibuk Bahas Status Dosen

by Selma Mela
30 Juni 2025

REDAKSI8, SAMARINDA – Persidangan perkara perselisihan antara Sri Evi Pangadongan melawan Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) berlanjut di Pengadilan Hubungan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Banjar Bergerak: Disdik Gandeng FK PKBM Tangani Anak Tidak Sekolah, Wujudkan Pendidikan Inklusif untuk Semua

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Pemerintah Kabupaten Banjar Ambil Alih PPS Sekumpul, Diserahkan ke Perumda untuk Dongkrak PAD

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Lapas Narkotika Karang Intan Gandeng Dinas Ketahan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Banjar Pelatihan Budidaya Ikan Haruan atau Gabus

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • DPRD Banjar Sahkan Tiga Raperda Strategis, Tetapkan Arah Pembangunan hingga 2029

    89 shares
    Share 36 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In