REDAKSI8.COM, METRO — Suasana hangat namun penuh keseriusan menyelimuti sebuah ruangan sederhana di Kantor LBH Wali Songo Nusantara, Kamis malam (27/11/2025). Praktisi hukum, aktivis perlindungan anak, hingga masyarakat umum duduk bersama dalam sebuah diskusi penting bertema “Penanganan Pidana Anak: Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa”. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Milad ke-3 LBH Wali Songo Nusantara.
Sebagai lembaga bantuan hukum yang konsisten memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil, LBH Wali Songo Nusantara sengaja mengangkat isu anak berhadapan dengan hukum (ABH) sebagai refleksi perjuangannya memasuki tahun keempat. Mereka menilai bahwa masa depan bangsa bergantung pada bagaimana hukum memperlakukan anak, bukan hanya sebagai pelaku, tetapi juga sebagai pihak yang butuh perlindungan.
Tiga narasumber berkompeten diundang untuk menyajikan perspektif komprehensif mengenai penanganan pidana anak:
1. Sriyanto, S.Sy., M.Ag. — Pendiri LBH Wali Songo Nusantara
2. Warsono, S.H.I., M.H. — Ketua Umum LBH Wali Songo Nusantara
3. Tirta Gautama, S.H., M.H. — Akademisi Hukum Universitas Muhammadiyah Metro Lampung
Dalam penyampaiannya, Sriyanto menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk diperbaiki, bukan dihukum semata.
“Anak bukan sekadar pelaku tindak pidana. Mereka adalah korban dari proses sosial dan lingkungan yang tidak selalu memihak. Jika kita gagal menyelamatkan mereka hari ini, kita kehilangan masa depan bangsa,” ujarnya memberikan penekanan.
Sementara Warsono menyoroti urgensi penerapan keadilan restoratif, sebuah pendekatan penyelesaian perkara yang mengedepankan pemulihan dan penyelesaian konflik secara damai.
“Proses hukum harus memastikan anak tetap tumbuh sebagai manusia yang utuh. Kepentingan terbaik anak adalah hukum tertinggi,” tegasnya.
Senada dengan itu, Tirta Gautama menggarisbawahi peran kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan hak-hak anak terlindungi sejak tahap penyelidikan hingga pembinaan pascaputusan.
“Tidak ada lembaga yang bisa bekerja sendiri. Kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dinas sosial, hingga masyarakat harus saling terhubung dalam perlindungan anak,” paparnya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan kritis dari peserta. Banyak yang mengapresiasi pemahaman baru mengenai bagaimana hukum dapat hadir tanpa menghilangkan sisi kemanusiaan dalam menilai perilaku anak.
Memasuki usia ketiga, LBH Wali Songo Nusantara menegaskan komitmennya menghadirkan keadilan yang membumi, terutama bagi golongan rentan seperti anak berhadapan dengan hukum. Perayaan milad ini bukan hanya mengenang perjalanan, melainkan mempertegas tanggung jawab kolektif untuk memastikan setiap anak memiliki kesempatan kedua, bahkan kesempatan terbaik untuk memperbaiki hidupnya.
DPC Demokrat Balangan Gelar Pesta Rakyat, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
REDAKSI8.COM, BALANGAN — Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Balangan terus bergema. Dewan Pimpinan...



