Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Melanggar Perda, Dishub Akan Tertibkan Pak Ogah di Kota Banjarbaru

Irma Dahliana by Irma Dahliana
8 Maret 2024
A A
Melanggar Perda, Dishub Akan Tertibkan Pak Ogah di Kota Banjarbaru

Dinas Perhubungan, Kota Banjarbaru saat melakukan penertiban terhadap pak ogah yang ada di Kota Banjarbaru, Jum'at (8/3/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pengaturan lalu lintas ilegal atau yang disebut pak ogah akan segera ditertibkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru.

Sebab, pada dasarnya setiap orang atau sekelompok orang yang tidak memiliki kewenangan dilarang melakukan pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan, tikungan atau putaran jalan dengan maksud mendapatkan imbalan jasa.

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub, Kota Banjarbaru, Adi Royan Pratama mengatakan, berdasarkan hasil forum lalu lintas beberapa waktu lalu, ada beberapa point yang akan pihaknya tindaklanjuti, yang utama adalah terkait dengan adanya pak ogah.

“Kita akan menanggapi keluhan masyarakat terkait dengan adanya pak ogah, jadi kami dari Dishub Banjarbaru secara berkala melakukan monitoring atau razia terhadap pak ogah,” jelasnya, Kamis (8/3/24).

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Selain itu, dikatakan Adi, kedepan pihaknya akan melaksanakan giat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kejaksaan, sehingga apabila ada ditemukan pak ogah yang masih beroperasi di Jalan Ahmad Yani akan langsung ditindaklanjuti.

“Ini sesuai Perda Banjarbaru. Ada sanksi yang akan kita berikan, tapi sanksi apa kita lihat kondisi di lapangan dulu,” ucapnya.

Dengan begitu, Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarbaru untuk tidak memberikan uang kepada pak ogah, karena mereka bukan perpanjangan dari Dishub dan Satlantas.

“Mereka tidak pernah mendapatkan pelatihan apapun, sehingga lebih besar dampak negatifnya daripada positifnya atau ilegal, bisa dikatakan pungli,” ujarnya.

“Makanya nanti kita akan terus mengkaji tindak lanjut terhadap pak ogah ini,” sambungnya.

Sementara itu, salah satu pak ogah, Rudiansyah mengatakan, sudah mendapatkan sosialisasi dari Dishub, Kota Banjarbaru terkait penertiban pak ogah ini.

“Sambil cari-cari kerjaan, jadi untuk sementara bertahan disini dulu untuk menghidupi keluarga, setelah ini nanti bulan Ramadhan mau jualan,” katanya.

Rudiansyah juga mengatakan, setelah mendapat sosialisasi, dirinya akan menyampaikan kepada pak ogah yang lainnya.

“Iya nanti di sampaikan bahwa ini ada sosialisasi dari Dishub,” tandasnya.

Share27Tweet17Send

Related Posts

BPBD Kalsel Siapkan Apel dan Simulasi Karhutla, Status Siaga Darurat Belum Ditetapkan

BPBD Kalsel Siapkan Apel dan Simulasi Karhutla, Status Siaga Darurat Belum Ditetapkan

by Irma Dahliana
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi, Apel, dan...

Disdag Kalsel Siapkan Mitigasi, Koordinasi Lintas Instansi Tindak Lanjuti Keluhan Peternak Telur

Disdag Kalsel Siapkan Mitigasi, Koordinasi Lintas Instansi Tindak Lanjuti Keluhan Peternak Telur

by Irma Dahliana
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan melakukan mitigasi dan koordinasi lintas instansi sebagai tindak lanjut...

Pinsar Kalsel Usulkan Harga Acuan Telur Dibedakan per Zona, Sesuaikan Biaya Produksi Daerah

Pinsar Kalsel Usulkan Harga Acuan Telur Dibedakan per Zona, Sesuaikan Biaya Produksi Daerah

by Irma Dahliana
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan agar Pemerintah menetapkan harga acuan telur ayam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In