REDAKSI8.COM – “Andai si pemilik konsesi menginginkan tanah masyarakat, masyarakat wajib menjualnya, tapi kami menjamin bahwa harga yang ditawarkan sesuai dengan harga pasar, tidak dengan harga yang jatuh,” ujar Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah, Kamis (17/6).
Mengacu pada kalimat yang dilontarkan oleh Sekda Banjarbaru tersebut, sejauh ini masyarakat yang tinggal di atas lahan konsesi justru belum pernah mendengar aturan dimana tanah milik mereka dapat sewaktu-waktu harus dilepaskan.
Bahkan, mereka pun tidak pernah tahu tempat yang mereka tinggali selama ini berada di kawasan konsesi.
Diakui oleh salah seorang warga di Komplek Danau Seran Indah Permai II, Guntung Manggis, yang namanya tidak ingin disebutkan, menyatakan, dirinya tidak pernah mendengar adanya aturan itu. Baik melalui developer maupun pemerintah daerah.
Alih-alih aturan, Ia sendiri tidak tahu rumah yang ditinggali bersama suami dan anaknya ini berada di lahan konsesi.
“Ooooh, jadi rumah kami disini sewaktu-waktu bisa saja ditukari (dibeli<-red) oleh mereka (pemilik konsesi<-red),” ungkapnya, Jumat (18/6).
Ia mengatakan, sempat ada mendengar dari warga perumahan yang tidak jauh dari tempatnya bermukim, bangunan yang berdiri di atas lahan konsesi bisa diambil atau dibeli lagi jika pemilik lahan konsesi mau memakai lahannya kembali.
“Tapi, memang dari awal tidak dikasih tahu itu dan malah kita mendengarnya dari kabar burung. Semoga saja tidak menjadi persoalan dikemudian hari, karna kami sudah terlanjur beli dan sudah mulai nyaman tinggal disini,” tuturnya dengan penuh pengharapan.
Hal senada juga disampaikan oleh Mirna, yang tidak ingin dimediakan nama aslinya.
Katanya, tidak pernah diberi tahu perumahan disana masih berada diatas lahan konsesi.
“Kata developer lahan ini sudah dibelinya serta sudah tak dipergunakan lagi untuk pertambangan,” Mirana mengaku.
Ia berharap, adanya kepastian hukum untuk masyarakat komplek perumahannya. Andai saja, suatu saat rumahnya harus diambil lagi.
“Kami harus tahu itu kapan dan mekanisme ganti ruginya seperti apa. Karna rumah yang berada dikawasan ini hampir semua masih dalam cicilan KPR,” ujarnya.



