Kamis, 9 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Masa Jabatan Pj. Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap: Terima Kasih atas Kepercayaan, Ini Amanah & Tanggung Jawab Besar

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
9 September 2024
A A
Masa Jabatan Pj. Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap: Terima Kasih atas Kepercayaan, Ini Amanah & Tanggung Jawab Besar

Penyerahan surat Keputusan Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto di Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara dalam rangka pada Kamis (5/09/2024). Foto: Kemendragi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto resmi diperpanjang masa jabatannya, hal ini ditandai dengan adanya surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk hadir di Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara dalam rangka Penyerahan Keputusan Presiden pada Kamis (5/09/2024).

Saat dikonfirmasi awak media, Andap membenarkan hal tersebut.

“Nanti ya akan dijelaskan setelah menghadap dengan Bapak Mendagri dan prosesi acara selesai,” ujar Andap.

Sesaat setelah menghadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Andap yang ditemui media menjelaskan, bahwa Menteri menyerahkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 98/P Tahun 2024 yang ditanda tangani oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Di dalam Keppres tersebut dinyatakan, perpanjangan masa jabatan Komjen Pol Andap Budhi Revianto sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara paling lama satu tahun terhitung mulai tanggal 5 September 2024.

Lebih lanjut, bersama Penjabat Gubernur lainnya, yakni Penjabat Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Penjabat Gubernur Bali telah menerima Surat Keputusan Presiden.

Katanya, ada beberapa hal signifikan yang disampaikan oleh Bapak Mendagri dalam kesempatannya, diantaranya mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan Pilkada agar dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, dan kondusif sebagai prasyarat keberlanjutan program Pembangunan Nasional di daerah masing-masing.

Kedua, berbagai program yang menjadi atensi agar disikapi dan ditindak lanjuti dengan baik, sebut saja menyangkut masalah pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran terbuka dan sebagainya.

Ketiga, Penjabat Gubernur diharapkan agar mempedomani pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 tentang Kewajiban dan Larangan selaku Pj. Gubernur, seperti membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya dan lain-lain.

Pada kesempatan itu, Andap mengungkapkan rasa syukur dan ucapan terima kasihnya,

“Alhamdulillah ya Allah, terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Forkopimda baik Tingkat Provinsi maupun Kabupaten / Kota, seluruh jajaran Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, serta Tokoh Wanita dan Tokoh Pemuda, Stakeholder dan Para Pihak terkait,” terangnya.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan kerja sama yang baik selama ini. Amanah tugas yang saya terima merupakan tanggung jawab besar yang perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Mari kita bersinergi, berkolaborasi dan bekerja sama untuk melanjutkan perjuangan sebagai pelayan publik yang dapat berguna bagi kemaslahatan masyarakat serta terwujudnya Sulawesi Tenggara yang semakin maju, sejahtera, dan modern. Insyaa Allah, Aamiin Ya Robbal’ Aalamiin,” sambungnya.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kakanwil Kemenkumham Kalsel), Jumadi menuturkan apresiasi dan ucapan selamat kepada Sekjen Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto yang terus dipercaya untuk menjadi orang nomor satu di Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kami mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mendoakan agar selama melaksanakan tugas sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, Bapak Sekjen dapat menunaikan amanah dengan prestasi dan Capaian-capaian positif yang selama ini telah ditunjukkan saat memimpin Provinsi Sultra,” ucap Kakanwil Kemenkumham Kalsel.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Mulai 20 Juli, Museum Lambung Mangkurat Tutup Setiap Senin untuk Perawatan Koleksi

Mulai 20 Juli, Museum Lambung Mangkurat Tutup Setiap Senin untuk Perawatan Koleksi

by Irma Dahliana
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Museum Lambung Mangkurat, Kalimantan Selatan (Kalsel) akan memberlakukan kebijakan baru dengan menutup layanan kunjungan setiap hari Senin...

Bidik Juru Parkir dan Petugas Malam Jadi Garda Depan, Dinkes Banjarbaru Perkuat Deteksi Dini Narkoba Lewat P4GN

Bidik Juru Parkir dan Petugas Malam Jadi Garda Depan, Dinkes Banjarbaru Perkuat Deteksi Dini Narkoba Lewat P4GN

by Ramadhani MTD.
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru kini membidik para juru parkir dan petugas jaga malam puskesmas untuk menjadi...

Ombudsman Kalsel Soroti Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Pendidikan dan Kesehatan Terdampak

Ombudsman Kalsel Soroti Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Pendidikan dan Kesehatan Terdampak

by Ramadhani MTD.
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima banyak aduan dan keluhan dari masyarakat terkait gangguan pemadaman listrik...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In