REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru meringkus tiga pemuda yang kedapatan melakukan aksi pengeroyokan di pinggir Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru pada hari Kamis (26/6/25) lalu.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi sekitar pukul 01.00 Wit pagi, melibatkan korban berinisial RA yang dikoroyok oleh pelaku G bersama dua kawanannya.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana mengungkap kronologi kejadian bermula saat korban RA ribut dengan saudara G.
“Tempat kejadian dekat toko bangunan depan RSD Idaman, Kota Banjarbaru Kelurahan Guntung Manggis,” ujarnya.
Kemudian, saat kejadian pelaku G menginformasikan kepada dua orang temannya, dirinya tengah ribut dengan korban yang merupakan temannya sendiri.
“Dua kawanannya lainnya yang berencana pulang lalu dia balik kanan ke tempat kejadian,” ungkapnya.
“Setelah itu terjadi cekcok mulut, saling dorong mendorong dan terjadi pemukulan terhadap saudara korban RA,” sambungnya.
Alhasil, keempatnya itu merupakan grup sekawan. Sebelum kejadian terjadi, keempatnya diketahui mengonsumsi minuman keras (miras) jenis tuak.
Lebih lanjut Kompol Imam menjelaskan, di antara G dan dua teman lainya itu memiliki peran ada yang memukul, dan menendang serta ada yang memegangi korban.
Akibatnya korban mengalami luka di kelopak mata sebelah bawah, kemudian gigi depan bagian atas.
“Di TKP juga ada kita temukan satu bilah senjata tajam, tetapi di antara mereka atas kepemilikan senjata tajam tidak ada yang mengaku, karena senjata tajam itu pada saat kita di TKP sudah terjatuh atau jauh kurang lebih sekitar 3 meter dari tempat kejadian,” jelasnya.
Adapun pasal yang disangkakan kepada tiga pelaku adalah pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.