Minggu, 12 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

LSM GTI Nilai Instruksi Wakapolda Tindak Tegas Ilegal Mining Hanya Pencitraan

Bagus Budi Wibowo by Bagus Budi Wibowo
9 Desember 2025
A A
LSM GTI Nilai Instruksi Wakapolda Tindak Tegas Ilegal Mining Hanya Pencitraan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SULUT – Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Timur Indonesia (LSM GTI) melontarkan kritik keras atas pernyataan Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Sutiyono yang akan menindak tegas oknum pembalakan Hutan dan Ilegal Mining.

Bagi mereka pernyataan Wakapolda Sulut hanya pencitraan semata. Lantaran menurut mereka sampai sekarang dugaan kuat Izin usaha pertambangan PT. HWR sudah kadarluarsa.

“Sempat viral dimedsos terkait berhektar-hektar lahan dikeruk tapi tetap memakai IUP yang sudah kadarluarsa, masyarakat mempertanyakan penindakan dari pihak Polda Sulawesi utara,” ujar Ketua Umum LSM GTI Fikri Alkatiri baru-baru tadi.

Fikri mengecam keras jika ditemukan perusahaan tambang yang tetap beroperasi meski dokumen legal yang menjadi dasar hukum operasinya sudah tidak berlaku.

LihatJuga :

Revisi RTRW Banjar, Untuk Menyelamatkan Lahan Pertanian dari Alih Fungsi

Muhammad Wildan dan Ida Auliyanti Dinobatkan sebagai Duta GenRe Balangan 2026, Siap Jadi Pelopor Remaja Menuju Indonesia Emas 2045

Pembangunan Capai 85 Persen, Sekolah Rakyat di Kalsel Dikebut Jelang Operasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penganiayaan Libatkan Eks Wali Kota Banjarbaru

Menurutnya, hal tersebut tidak bisa ditoleransi dalam sistem hukum sesuai undang-undang minerba.

“Kalau benar ada perusahaan tambang yang beroperasi dengan izin kedaluwarsa, itu namanya bukan lagi pelanggaran biasa, tetapi pembangkangan terang-terangan terhadap aturan negara,” pikirnya.

“Tidak boleh ada perusahaan yang bermain-main dengan hukum. Kami mendesak Kapolda Sulut dan Gubernur untuk menutup total aktivitas tersebut, tanpa kompromi tanpa negosiasi tanpa alasan apa pun!,” sambungnya.

Fikri menambahkan, aktivitas pertambangan dengan izin kedaluwarsa sama dengan operasi ilegal, sebab perusahaan tidak lagi memiliki dasar hukum yang melindungi aktivitas eksploitasi sumber daya alam.

Selain merugikan pendapatan daerah, praktik tersebut membuka peluang kerusakan lingkungan yang lebih besar karena tidak lagi diawasi melalui dokumen RKAB yang valid.

“IUP kedaluwarsa itu berarti tidak sah. RKAB yang kedaluwarsa itu berarti tidak ada perencanaan resmi yang disetujui pemerintah. Kalau masih beroperasi, itu sama saja menantang hukum di depan mata publik. Di mana wibawa negara kalau situasi seperti ini dibiarkan?,” lebih jauh kepada Redaksi8.com.

LSM GTI menilai Kapolda Sulawesi Utara memiliki kewenangan penuh untuk melakukan langkah cepat, mulai dari penyegelan area tambang, pengamanan alat berat dan bahan tambang, hingga pemanggilan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Aparat lanjutnya, tidak boleh ragu menghadapi pihak-pihak yang mencoba bermain-main di zona abu-abu hukum.

Pun dirinya meminta Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus sebagai pemegang otoritas pertambangan diminta untuk menunjukkan sikap tegas dan tidak terkesan membiarkan aktivitas yang diduga tidak sesuai aturan tersebut.

“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal legalitas, soal ketertiban negara. Jika izin kedaluwarsa tetapi masih diberikan ruang operasi, publik bisa menilai pemerintah gagal menertibkan sektor pertambangan. Gubernur harus turun tangan, instruksikan penghentian total, dan buka mata terhadap dugaan pelanggaran ini,” jelasnya.

Dia mengingatkan, setiap pembiaran terhadap pelanggaran pertambangan akan membuka peluang munculnya mafia perizinan, permainan gelap dan praktik-praktik yang bertentangan dengan asas tata kelola pemerintahan yang baik.

Pihaknya berkomitmen terus melakukan investigasi mandiri dan akan menyerahkan data terbaru apabila ditemukan bukti-bukti tambahan di lapangan.

Fikri menukas, negara mesti hadir secara nyata, bukan hanya wacana.

“Kami tidak ingin hanya dengar janji atau teori. Yang kami mau adalah tindakan konkret. Jika benar izinnya kedaluwarsa, tutup sekarang juga. Jangan tunggu sampai kerusakan makin besar atau konflik semakin melebar,” pungkasnya.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Jampidsus Febri Adriansyah Mengundurkan Diri, Sekarang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

Jampidsus Febri Adriansyah Mengundurkan Diri, Sekarang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

by angga sasmita
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, Sabtu siang (11/7/2026), Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi...

Banjarmasin 3 kali Terbakar Dalam Semalam

Banjarmasin 3 kali Terbakar Dalam Semalam

by angga sasmita
10 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Warga Kota Banjarmasin kembali dikejutkan oleh peristiwa kebakaran yang terjadi di beberapa titik, salah satunya di kawasan...

Tapin Jadi Prioritas Utama Pengawasan Karhutla

Tapin Jadi Prioritas Utama Pengawasan Karhutla

by Irma Dahliana
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) memetakan sejumlah wilayah yang berpotensi tinggi mengalami kebakaran hutan dan lahan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In