REDAKSI8.COM – Beberapa hari menjalani masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) pasca melewati Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), beberapa warga Kota Banjarbaru hingga luar kota belum sepenuhnya memahami tentang pembatasan itu sendiri.
Mereka berpendapat, ketika berakhirnya masa PSBB, seluruh sarana dan prasarana pelayanan publik berjalan normal seperti sebelumnya. Padahal, di masing-masing kabupaten/ kota memiliki kebijakannya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarbaru misalnya. Sejak masuknya pandemi Covid-19, layanan publik di Kantor yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Nomor 3 yang dikenal kawasan Minggu Raya itu, belum bisa beroprasi secara normal.
Akan tetapi, pasca lebaran ada saja warga yang datang secara silih berganti ke Kantor Disdukcapil dalam urusan kependudukan.
Seperti yang dilakukan Lia, warga Kabupaten Banjar yang mencoba mengurus perpindahan penduduk dari tempat tinggalnya ke Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Lia mengaku, tidak begitu memahami pengurusan perpindahan penduduk melalui sistem yang disediakan Disdukcapil, yakni sistem online.
Ia malah menyarankan, ada satu petugas yang bersiap menunggu siapa saja masyarakat yang datang ke kantor disdukcapil sebagai pemandu, jika ada warga yang kurang begitu memahami pengurusan kependudukan secara online.
“Serba sulit selama ada covid ini. Saya tidak begitu mengerti mengurus secara online, bingung. Mau minta urus di RT setempat juga tidak bisa,” ungkapnya ketika di datangi redaksi8.com di depan Kantor Disdukcapil, Kamis (4/6).
Lia menambahkan, pengurusan surat pindah dari Kota Martapura sudah diselesaikan sebelum PSBB, tinggal urusan di Kota Banjarbaru saja.
“Bagusnya ada orang disini yang bertugas menjelaskan cara-caranya,” harap Lia.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Banjarbaru, Andina Puspasari menjelaskan, kepada seluruh masyarakat Kota Banjarbaru yang melakukan urusan apapun terkait kepedudukan dan sipil bisa mendownload aplikasi Dukcapil Banjarbaru Mobile di Playstore di android masing – masing.
Atau jika melalui website silahkan ketik http://dukcapilonline.banjarbarukota.go.id
Disana sambungnya, tersedia beberapa pilihan pengurusan pendudukan dan sipil. Jika si pengurus adalah warga Banjarbaru, silahkan pilih dan klik opsi login. isi sesuai dengan identitas diri.

Setelah itu, bisa memilih beragam menu pengurusan, diantaranya perubahan kepala keluarga (kk), layanan pengaduan, permohonan pindah, permohonan kedatangan, akta kematian, cetak KIA, pencetakan KTP-EL, cek status KTP dan cek blanko KTP.
Tapi jika bukan warga Banjarbaru, langsung pilih permohonan kedatangan pada menu publik yang tersedia.
“Jika dia belum terdaftar sebagai warga Kota Banjarbaru tidak perlu masuk login,” tandas Andina Puspasari.



