REDAKSI8.COM, LAMPUNG SELATAN – Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Indonesia (LBHMI) kini resmi berdiri sebagai organisasi bantuan hukum yang sah setelah memperoleh pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0004968.AH.01.07 Tahun 2025, Nomor 20, tertanggal 27 Mei 2025.
Dengan terbitnya keputusan tersebut, LBHMI memiliki legalitas resmi sebagai lembaga yang bergerak di bidang bantuan hukum, advokasi, serta pelayanan hukum bagi masyarakat luas, khususnya bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan akses keadilan.

Ketua Umum LBHMI, Sriyanto, S.Sy., menyampaikan bahwa pengesahan ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa dan kalangan akademisi untuk berkontribusi secara nyata dalam mendukung penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Dengan legalitas ini, LBH Mahasiswa Indonesia diharapkan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat, terutama kelompok kurang mampu, untuk memperoleh akses keadilan yang adil, transparan, dan berkeadilan sosial,” ujarnya melalui pesan tertulis, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, kehadiran LBHMI juga menjadi ruang pengabdian sekaligus pembelajaran bagi mahasiswa hukum dan generasi muda Indonesia agar dapat terlibat langsung dalam berbagai kegiatan pelayanan hukum di masyarakat.
LBHMI akan menjalankan berbagai aktivitas, mulai dari penyuluhan hukum, layanan konsultasi hukum, hingga pendampingan terhadap masyarakat yang menghadapi persoalan hukum. Kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus memperkuat kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara.

“Lembaga ini berdiri dilandasi semangat pengabdian dan kepedulian sosial. Kami berkomitmen memberikan bantuan hukum dan advokasi secara profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan,” tegas Sriyanto.
Tak hanya fokus pada pendampingan perkara hukum, LBHMI juga akan mengembangkan berbagai program strategis untuk meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat. Program tersebut meliputi penyuluhan hukum di sekolah, kampus, dan lingkungan masyarakat, advokasi kebijakan publik, hingga pendidikan hukum berbasis masyarakat.
Selain itu, LBHMI membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, instansi pemerintah, hingga berbagai institusi yang memiliki kepedulian terhadap penguatan akses keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Dengan dukungan berbagai pihak, LBH Mahasiswa Indonesia optimistis dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan hukum nasional sekaligus membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum.
Keberadaan lembaga ini juga diharapkan menjadi sarana pembelajaran praktis bagi mahasiswa untuk memahami dinamika praktik hukum di lapangan, sehingga mampu melahirkan generasi penegak hukum yang profesional, berintegritas, serta memiliki kepedulian sosial tinggi.
Dengan legalitas yang telah diperoleh, LBH Mahasiswa Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan mengabdi bagi masyarakat dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, kebenaran, serta supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Hukum untuk Keadilan, Pengabdian untuk Kemaslahatan Umat dan Masyarakat,” pungkasnya.



