REDAKSI8.COM – Sehubungan dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Wakil Walikota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan, Nomor 800/ BKPP/ 2020 tentang sterilisasi ruang perkantoran pemerintah Kota Banjarbaru pada hari Senin (3/8) dan Selasa (4/8), seluruh wilayah perkantoran mulaibhari ini di tutup.
Ini semua dilakukan untuk menghentikan penyebaran covid-19 yang tengah merabah ke lingkungan pejabat lingkup pemerintah Kota Banjarbaru hingga pimpinan daerah selama sepekan terakhir.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Rizana Mirza, memperhatikan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan, apalagi setelah libur panjang Hari Raya Iedul Adha, maka pelayanan kesehatan di Puskesmas tetap buka pada hari Senin dan Selasa.
Pada hari-hari tersebut juga dilakukan kegiatan disinfektan/sterilisasi lingkungan Puskesmas untuk melindungi masyarakat dan petugas kesehatan yang tengah bertugas.
“Senin dan Selasa tetap ada pelayanan terbatas dari jam 08.00 sd 09.30, Setelah itu petugas melaksanakan bersih-bersih dan sterilisasi ruangan masing-masing,” jelasnya kepada pewarta melalui sambungan telpon, Senin (3/8).
Selanjutnya Kepala Puskesmas Banjarbaru Utara, Juhai Triyanti Agustina menambahkan, walaupun pelayanan dibatasi hingga pukul 09.30 wita para petugas kesehatan ditempatnya tetap bekerja hingga pukul 15.00 Wita.
“Pembatasan pelayanan cuma 2 hari ini sampai besok. Yang pasti kami harus menyelesaikan laporan dan rekam medik dulu baru bersih-bersih,” ujarnya saat ditemui di kantornya.
Ia mengaku, setiap hari pihaknya terus melakukan penyemprotan disenfektan di sekitaran area pelayanan. Berdasarkan jadwal yang di ceritakannya, pihak BPBD Kota Banjarbaru akan melakukan penyemprotan disenfektan pada lusa, Rabu (5/8).
“Kalau hari biasa pelayanan kita dari jam 08.00 wita sampai jam 10.00 wita,” kata Juhai.
“Yang dibatasi cuma pelayanan, kami tetap sesuai jam kerja,” tutupnya.



