Jumat, 11 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Lanal Kotabaru Musnahkan 35.200 Batang Rokok Ilegal, Terhubung Langsung dengan Batam Saat Pemusnahan Sabu 2 Ton

Gilang Romadhon by Gilang Romadhon
13 Juni 2025
A A
Lanal Kotabaru Musnahkan 35.200 Batang Rokok Ilegal, Terhubung Langsung dengan Batam Saat Pemusnahan Sabu 2 Ton

35.200 batang rokok sebagai tindak lanjut pencegahan Lanal Kotabaru dan dimusnahkan dengan cara dibakar, Kamis (12/6/2025). Foto Gilang/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Niat Mau Menolong, Arpani Malah Menjadi Korban Penganiayaan

Perkuat Permodalan Daerah, Pemko Banjarbaru Ekspose Kajian Investasi dan Naskah Akademik Pernyataan Modal Dengan Bank Kalsel

Lewat Penanaman Pohon, Lisa Ajak Warga Banjarbaru Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Pemko Banjarbaru Siapkan 9,4 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat Terpadu

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Jajaran Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kotabaru menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal. Kamis (12/6/2025), Lanal Kotabaru memusnahkan sebanyak 35.200 batang rokok tanpa pita cukai hasil penindakan di perairan laut Kalimantan Selatan.

Menariknya, kegiatan pemusnahan ini digelar serentak secara daring (Zoom) dan terhubung langsung dengan pusat pemusnahan sabu seberat 2 ton di Batam, Kepulauan Riau, yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan.

Pemusnahan barang bukti di Kotabaru dipimpin oleh Panglima Komando Armada II (Pangkoarmada II) Laksamana TNI Muhammad Ali, didampingi Komandan Lanal Kotabaru Letkol Laut (P) Muhammad Harun AL Rasyid, serta turut dihadiri unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati Kotabaru Zainal Arifin, dan Kepala Bea Cukai Kotabaru M Budy Hermanto.

Barang bukti rokok ilegal tersebut diamankan dalam operasi laut oleh aparat TNI AL Kotabaru, dari atas Kapal Layar Motor (KLM) Prabu Wijaya 88 yang mengangkut tujuh kotak rokok berbagai merek tanpa pita cukai.

“Total 35.200 batang rokok ilegal kita musnahkan hari ini sebagai tindak lanjut pencegahan. Seluruh barang bukti dibakar hingga tuntas,” tegas Danlanal Kotabaru Letkol Harun.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Kotabaru M Budy Hermanto menjelaskan bahwa pelanggar kasus rokok ilegal tersebut melanggar Pasal 54 dan/atau 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

“Pelanggaran ini diancam pidana 1 sampai 5 tahun. Namun, sesuai kebijakan ultimum remidium, perkara ini diselesaikan secara administratif dengan denda sebesar tiga kali nilai cukai. Pelanggar telah membayar denda ke kas negara, sehingga kasus tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan,” paparnya.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa sinergi aparat laut dan instansi penegak hukum terus diperkuat dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan hukum di wilayah maritim Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan.
Share26Tweet17Send

Related Posts

Niat Mau Menolong, Arpani Malah Menjadi Korban Penganiayaan

Niat Mau Menolong, Arpani Malah Menjadi Korban Penganiayaan

by Irma Dahliana
11 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Nasib kurang beruntung dialami anggota relawan emergency Arpani (27) saat memberikan pertolongan pada korban kecelakaan lalu lintas...

Bappedalitbang Banjar Gelar Monev Triwulan II: Bukan Sekadar Angka, Tapi Dampak Nyata untuk Masyarakat

Bappedalitbang Banjar Gelar Monev Triwulan II: Bukan Sekadar Angka, Tapi Dampak Nyata untuk Masyarakat

by Az-Zukhairy
11 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Tak hanya bicara soal serapan anggaran, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bappedalitbang menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev)...

Sekolah Lansia Sungai Alang Resmi Dibuka, Bukti Semangat Belajar Tak Kenal Usia

Sekolah Lansia Sungai Alang Resmi Dibuka, Bukti Semangat Belajar Tak Kenal Usia

by Az-Zukhairy
11 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Di Desa Sungai Alang, semangat menuntut ilmu justru semakin menyala ketika usia senja tiba. Kamis (10/7/2025), Pimpinan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Banjar Bergerak: Disdik Gandeng FK PKBM Tangani Anak Tidak Sekolah, Wujudkan Pendidikan Inklusif untuk Semua

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Pemerintah Kabupaten Banjar Ambil Alih PPS Sekumpul, Diserahkan ke Perumda untuk Dongkrak PAD

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Lapas Narkotika Karang Intan Gandeng Dinas Ketahan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Banjar Pelatihan Budidaya Ikan Haruan atau Gabus

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • DPRD Banjar Sahkan Tiga Raperda Strategis, Tetapkan Arah Pembangunan hingga 2029

    89 shares
    Share 36 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In