Selasa, 25 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Lanal Kotabaru Musnahkan 35.200 Batang Rokok Ilegal, Terhubung Langsung dengan Batam Saat Pemusnahan Sabu 2 Ton

Gilang Romadhon by Gilang Romadhon
13 Juni 2025
A A
Lanal Kotabaru Musnahkan 35.200 Batang Rokok Ilegal, Terhubung Langsung dengan Batam Saat Pemusnahan Sabu 2 Ton

35.200 batang rokok sebagai tindak lanjut pencegahan Lanal Kotabaru dan dimusnahkan dengan cara dibakar, Kamis (12/6/2025). Foto Gilang/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

11 Perusahaan di Kalsel Terindikasi Kuat dalam Kasus Karhutla

Karhutla Masih Mengancam, Menteri LH Soroti Dampak Asap hingga Aktivitas Warga

Dampingi Menteri LH Tinjau Karhutla, Wali Kota Lisa Halaby Maksimalkan Sumur Bor dan Hidran

Belum Ada Awan Potensial, BPBD Kalsel Tunda Pelaksanaan OMC

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Jajaran Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kotabaru menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal. Kamis (12/6/2025), Lanal Kotabaru memusnahkan sebanyak 35.200 batang rokok tanpa pita cukai hasil penindakan di perairan laut Kalimantan Selatan.

Menariknya, kegiatan pemusnahan ini digelar serentak secara daring (Zoom) dan terhubung langsung dengan pusat pemusnahan sabu seberat 2 ton di Batam, Kepulauan Riau, yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan.

Pemusnahan barang bukti di Kotabaru dipimpin oleh Panglima Komando Armada II (Pangkoarmada II) Laksamana TNI Muhammad Ali, didampingi Komandan Lanal Kotabaru Letkol Laut (P) Muhammad Harun AL Rasyid, serta turut dihadiri unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati Kotabaru Zainal Arifin, dan Kepala Bea Cukai Kotabaru M Budy Hermanto.

Barang bukti rokok ilegal tersebut diamankan dalam operasi laut oleh aparat TNI AL Kotabaru, dari atas Kapal Layar Motor (KLM) Prabu Wijaya 88 yang mengangkut tujuh kotak rokok berbagai merek tanpa pita cukai.

“Total 35.200 batang rokok ilegal kita musnahkan hari ini sebagai tindak lanjut pencegahan. Seluruh barang bukti dibakar hingga tuntas,” tegas Danlanal Kotabaru Letkol Harun.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Kotabaru M Budy Hermanto menjelaskan bahwa pelanggar kasus rokok ilegal tersebut melanggar Pasal 54 dan/atau 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

“Pelanggaran ini diancam pidana 1 sampai 5 tahun. Namun, sesuai kebijakan ultimum remidium, perkara ini diselesaikan secara administratif dengan denda sebesar tiga kali nilai cukai. Pelanggar telah membayar denda ke kas negara, sehingga kasus tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan,” paparnya.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa sinergi aparat laut dan instansi penegak hukum terus diperkuat dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan hukum di wilayah maritim Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan.
Share26Tweet17Send

Related Posts

DPC Demokrat Balangan Gelar Pesta Rakyat, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

DPC Demokrat Balangan Gelar Pesta Rakyat, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

by A. Sibawaihi
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN — Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Balangan terus bergema. Dewan Pimpinan...

Jual Sepatu untuk Relawan Karhutla, Aksi Donasi di Banjarbaru Raup Rp9 Juta

Jual Sepatu untuk Relawan Karhutla, Aksi Donasi di Banjarbaru Raup Rp9 Juta

by Irma Dahliana
23 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Tingginya intensitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Banjarbaru akhir-akhir ini mendorong aksi solidaritas untuk...

BIDADARI IVA Hadir di Sungai Batang Ilir, Upaya Desa Cegah Kanker Serviks Sejak Dini

BIDADARI IVA Hadir di Sungai Batang Ilir, Upaya Desa Cegah Kanker Serviks Sejak Dini

by Az-Zukhairy
23 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR — Upaya meningkatkan kesadaran perempuan terhadap pentingnya deteksi dini kanker serviks terus digencarkan Pemerintah Desa Sungai Batang Ilir,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In