REDAKSI8.COM, LAMPUNG SELATAN – Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar. Teranyar, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berhasil meraih Opini Ombudsman Republik Indonesia kategori Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Penghargaan prestisius tersebut diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung berdasarkan observasi periode September–November 2025. Penyerahan penghargaan berlangsung di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2026).


Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela kepada Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan Edy Firnandi, dan disaksikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rahman Yusuf.
Penilaian ini mengacu pada Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Hasilnya, Kabupaten Lampung Selatan meraih nilai 80,51 dengan predikat Baik (Kualitas Tinggi) menandai konsistensi dan keseriusan daerah dalam menghadirkan layanan yang profesional dan berintegritas.
Adapun unit layanan yang menjadi objek penilaian meliputi Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ketiganya dinilai mampu memenuhi standar pelayanan publik secara konsisten dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan.
“Kabupaten Lampung Selatan berhasil meraih Predikat Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI dengan nilai 80,51 kategori Baik atau Opini Kualitas Tinggi,” ujarnya.
Ia menambahkan, capaian ini menjadi bukti nyata komitmen kepemimpinan Egi-Syaiful dalam membenahi tata kelola pelayanan publik agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan lebih cepat, mudah, dan akuntabel,” tambah Edy.
Ke depan, hasil penilaian Ombudsman RI akan dijadikan bahan evaluasi dan penguatan sistem pelayanan publik di Lampung Selatan. Penghargaan ini sekaligus menegaskan posisi Lampung Selatan sebagai salah satu daerah di Provinsi Lampung yang serius membangun pelayanan publik berkualitas dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah.



