REDAKSI8.COM – KPU Kota Banjarbaru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 tingkat Kota Banjarbaru, Rabu (1/5).
Rapat pleno yang terbuka untuk umum ini, digelar di Ballroom Novotel Banjarbaru.
Agenda rapat pleno ini dihadiri Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru Wartono, Kejari Banjarbaru Silvia Desty Rosalina, Dandim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru Dahtiar, serta tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Kota Banjarbaru Hegar Wahyu Hidayat kepada sejumlah awak media menyampaikan, semua perolehan suara yang dilakukan pada saat Pemilu di bulan April 2019 lalu untuk tingkat Kota Banjarbaru bisa diketahui hari ini.
Saat ditanya awak media apakah hasil rekapitulasi ini bisa digugat atau ada perubahan, Hegar tidak menampik hal itu bisa terjadi.
”Tapi yang jelas hasil monitor kita di rekapitulasi kecamatan di Banjarbaru berlangsung lancar, aman dan tertib. Jadi kalaupun ada gugatan dari saksi saya kira kecil kemungkinannya, karena indikator pelaksanaan rekapitulasi di kecamatan berlangsung aman,” ungkap Hegar.

Kesimpulannya kata Hegar, semua persoalan/permasalahan di tingkat kecamatan sudah selesai. Pihak KPU Kota Banjarbaru tinggal merekap di tingkat kota dan mengesahkannya saja.
“Untuk angka sudah fix, terkecuali ada perbedaan dari yang dibacakan dengan data yang dipegang saksi untuk di tingkat kecamatan, baru nanti kita lihat perbedaannya dimana,” bebernya.
Di samping itu, Hegar tidak memungkiri hambatan pasti ada terjadi dari pelaksanaan Pemilu di bulan April 2019 lalu. Namun terang Hegar, prosedur yang dilakukan KPU Kota Banjarbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 dan PKPU Nomor 4.
“Itu sudah menjawab bagaimana persoalan-persoalan di lapangan bisa ditindaklanjuti. Alhamdulillah di Banjarbaru tidak ada PSU (Pemungutan Suara Ulang) dan PSL (Pemungutan Suara Lanjutan),” pungkasnya.



