Simulasi pemungutan dan perhitungan suara serta penggunaan aplikasi sirekap untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 yang tinggal beberapa hari lagi.
Pada tahapan simulasi mulai dari pencoblosan, perhitungan dan pelaporan melalui aplikasi Sirekap berjalan dengan lancar, tetapi ada beberapa penjelasan yang harus diketahui oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Rizki Wijaya Kusuma Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Banjar menjelaskan bahwa ada beberapa yang dijelaskan terkait dengan simulasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Banjar.
“Terkait dengan pencoblosan, maka harus menggunakan alat coblos yang tersedia seperti paku, dan tidak sah apabila menggunakan rokok atau sebagainya walau di kotak photo pasangan calon,” sebutnya.
Selain itu juga, Rizki menjelaskan untuk kertas suara yang telah dilihat dan dihitung, maka kertas suara disusun dan dikelompokkan dengan kertas suara dengan yang dicoblos yang sama dengan susunan kertas suara pencoblos paslon lainnya.
Ia juga menghimbau kepada petugas KKPS untuk menyediakan lampu untuk penerang saat perhitungan suara agar dalam melihat hasil pencoblosan di kertas suara terlihat dengan jelas sehingga tidak mengakibatkan salah dalam melihat lobang coblosan di kertas.
“Adapun jumlah TPS di Kabupaten Banjar 1001 TPS dan jumlah pemilih 425.597 orang yakni laki laki 213.638 orang dan perempuan 211.959 orang,” tutupnya.



