Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPK RI Komjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., Bahtiar Ujang Purnama selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, serta tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI.
Ketua KPK menyampaikan bahwa pendidikan antikorupsi merupakan bagian penting dalam membangun budaya integritas di masyarakat. “Pendidikan menanamkan nilai yang membentuk karakter, melahirkan perilaku berintegritas, dan pada akhirnya menciptakan budaya antikorupsi yang sehat di masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa nilai integritas sebenarnya telah tertanam dalam budaya kampus, bahkan tergambar dalam Mars UIN Raden Intan Lampung.
Menurutnya, integritas tidak bisa diajarkan secara instan, tetapi ditanamkan melalui proses pendidikan dan pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
“Integritas itu tidak ada sekolahnya. Tapi sekarang sudah bisa ditanamkan melalui pendidikan, baik bagi sivitas akademika, pegawai, maupun mahasiswa. Kalau setiap hari kita memaknai naskah mars UIN RIL sebagai pedoman hidup sesuai ajaran agama dan sunnah, maka tidak akan ada lagi penyelewengan,” jelasnya.
Setyo Budiyanto juga memaparkan hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2024, yang menunjukkan skor Indonesia di angka 37 dari 100 dan berada di peringkat 99 dari 180 negara. Ia menegaskan bahwa angka ini bukan hanya tanggung jawab KPK, tetapi cerminan perilaku masyarakat secara keseluruhan.
“Indeks ini menunjukkan penilaian terhadap risiko dan efektivitas pemberantasan korupsi. Jika menurun, itu refleksi integritas bangsa. Karena itu tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Ia berpesan agar seluruh sivitas akademika turut serta memperkuat budaya integritas, terutama melalui pendidikan dan keteladanan di ruang kelas. “Saya titip, sampaikan dalam setiap mata kuliah bahwa apa yang dilakukan oleh kampus, ASN, mahasiswa, dan bahkan politikus memiliki pengaruh terhadap skor indeks ini. Skor itu bukan sekadar angka, tapi mencerminkan perilaku,” katanya.
Kemudian ia menegaskan bahwa perguruan tinggi adalah benteng akal sehat dan memiliki peran strategis dalam menjaga moral bangsa.
“Pendidikan adalah akar yang menumbuhkan integritas. Dari akar nilai lahir batang karakter, tumbuh daun perilaku, dan berbuah budaya integritas yang dinikmati masyarakat. Perguruan tinggi adalah benteng akal sehat,” pungkasnya.
Kuliah umum ini diikuti oleh Rektor dan jajaran pimpinan, para guru besar, 10 bakal calon rektor, dan tenaga kependidikan. Selai itu, unsur mahasiswa juga turut serta diantaranya perwakilan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas, Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), serta perwakilan mahasantri Ma’had Al-Jami’ah.
Dalam sambutannya, Rektor UIN RIL Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D. menyambut baik dan apresiasi Ketua KPK RI untuk memberi kuliah umum di kampus hijau ini. Ia menyampaikan bahwa tema yang diangkat KPK sangat relevan dengan kehidupan kampus dan mahasiswa.
Ia pun menjelaskan, sejak transformasi kelembagaan UIN Raden Intan pada tahun 2017, universitas telah menetapkan tagline ber-ISI yaitu Intellectuality, Spirituality, dan Integrity. “Warga kampus harus ber-ISI. Menjadi contoh dan teladan bagi orang-orang di sekitar,” ujarnya.
Rektor menegaskan bahwa penanaman nilai antikorupsi sejak dini merupakan investasi jangka panjang bagi Indonesia yang lebih baik. Ia juga menambahkan bahwa komitmen terhadap integritas telah menjadi perhatian pribadinya sejak lama.
“Saya pribadi sangat concern tentang hal ini. Interaksi dengan KPK sudah dimulai jauh sebelum saya menjadi rektor pada 2022, bahkan sejak tahun 2005 sepulang studi di St. Petersburg University, Rusia,” ungkapnya.
Prof. Wan juga menjelaskan bahwa UIN RIL terus berupaya menegakkan integritas, baik dalam bidang akademik maupun nonakademik. “Integritas kami tegakkan, terutama dalam hal tidak adanya praktik transaksional dalam promosi atau mutasi jabatan. Ini prinsip yang selalu kami pegang,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Oktober 2025, KPK RI melalui Direktorat Jejaring Pendidikan KPK saat melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di UIN Raden Intan Lampung, menyampaikan apresiasi terhadap langkah konkret UIN RIL dalam mendukung program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN). Menurut pihak KPK, sejak tahun 2023 terdapat tujuh kampus yang terlibat, dan UIN Raden Intan termasuk salah satu yang aktif menindaklanjuti program.



