Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Komisi IV DPRD Kaltim Klarifikasi Tuduhan Pelecehan Profesi dalam RDP RSHD: Forum Dilakukan Sesuai Prosedur

Selma Mela by Selma Mela
30 April 2025
A A
Komisi IV DPRD Kaltim Klarifikasi Tuduhan Pelecehan Profesi dalam RDP RSHD: Forum Dilakukan Sesuai Prosedur
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA — Dua anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, yakni Wakil Ketua Andi Satya Adi Saputra dan Sekretaris M Darlis Pattalongi, akhirnya angkat suara terkait pelaporan yang dilayangkan Bubuhan Advokat Kaltim ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim.

Laporan tersebut menyoroti dugaan pelecehan profesi advokat yang terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas permasalahan tunggakan gaji pegawai Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda.

Dalam penjelasan resminya, Andi Satya menegaskan, proses RDP yang diselenggarakan oleh Komisi IV DPRD Kaltim telah dijalankan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam hal pengiriman undangan kepada pihak terkait.

Menurutnya, undangan kepada manajemen RSHD sudah dikirimkan jauh hari sebelum pelaksanaan rapat guna memastikan kehadiran pihak-pihak yang berkepentingan dalam forum tersebut.

LihatJuga :

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Gallery Foto: Jalan Rusak Menuju Wisata Teluk Tamiyang

Wisatawan Kecewa Jalan Menuju Teluk Tamiyang Rusak: Ini PR-nya Pemerintah Kotabaru

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

“Undangan resmi sudah kami layangkan sejak hampir dua minggu sebelum rapat digelar. Jadi tidak ada alasan untuk tidak hadir, apalagi rapat ini membahas hak-hak karyawan yang sudah cukup lama menunggu kejelasan,” ujar Andi Satya.

Ia membantah tudingan forum tersebut digunakan untuk melecehkan profesi advokat.

Menurutnya, pimpinan rapat justru telah menunjukkan sikap profesional dengan tetap memberi kesempatan kepada kuasa hukum untuk menyampaikan pendapat, bahkan mempersilakan untuk meninggalkan forum dengan cara yang baik saat terjadi ketegangan.

“Kami tidak mengusir secara kasar. Justru kami menghormati kehadiran kuasa hukum tersebut, namun kami juga harus patuh pada aturan. Forum RDP di DPRD adalah bagian dari kewenangan lembaga legislatif yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam hal ini, DPRD memiliki hak imunitas dan tata tertib sendiri yang harus dipatuhi oleh semua pihak yang hadir,” jelasnya.

Andi menekankan bahwa RDP bukanlah ruang untuk beradu argumen hukum, melainkan wadah untuk mencari solusi konkrit atas masalah yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait keterlambatan pembayaran gaji pegawai RSHD.

Ia menilai ketidakhadiran pihak manajemen dalam rapat sangat disayangkan, karena persoalan utama menyangkut tanggung jawab institusi, bukan semata urusan hukum.

“Tujuan RDP adalah untuk menggali solusi langsung dari pihak manajemen. Karena banyak pegawai menyatakan bahwa manajemen RSHD seharusnya berada di Samarinda. Ketidakhadiran mereka justru memperlambat penyelesaian masalah. Maka dari itu, kami memutuskan untuk tidak melanjutkan rapat dengan pihak yang tidak termasuk dalam daftar undangan resmi,” tegasnya.

Ia menambahkan, kehadiran kuasa hukum saja tidak cukup untuk mengambil keputusan penting, sebab yang dibutuhkan dalam forum tersebut adalah kehadiran langsung dari manajemen RSHD sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan rumah sakit dan hubungan kerja dengan para karyawan.

“Ke depan, kami minta manajemen hadir langsung, bukan hanya mengirim kuasa hukum. Forum DPRD bukan tempat untuk menghindar dari tanggung jawab publik. Jika mereka benar-benar ingin menyelesaikan persoalan ini secara transparan, mereka harus bersedia duduk bersama,” tambahnya.

Sementara itu, M Darlis Pattalongi menilai bahwa ketidakhadiran manajemen RSHD dalam rapat menunjukkan kurangnya itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara terbuka.

Ia menyayangkan bahwa yang datang ke forum justru hanya kuasa hukum, tanpa satu pun perwakilan resmi dari pihak manajemen.

“Kami bukan menolak kehadiran pengacara, tapi dalam forum yang membahas hubungan kerja dan manajemen, keberadaan pihak yang bisa mengambil keputusan mutlak diperlukan. Kalau manajemen hadir bersama kuasa hukum, tentu akan kami terima. Tapi ini hanya kuasa hukum sendirian, jadi sangat tidak relevan,” ujar Darlis.

Ia menegaskan bahwa keputusan untuk meminta kuasa hukum meninggalkan forum adalah langkah yang diambil untuk menjaga tata tertib serta efektivitas rapat, bukan karena adanya niat merendahkan profesi hukum.

Baginya, kehadiran pengacara seharusnya bersifat mendampingi, bukan menggantikan posisi pengambil keputusan utama dari pihak manajemen.

Terkait adanya laporan dari Bubuhan Advokat Kaltim ke BK DPRD, Darlis menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi seluruh proses yang akan berjalan.

Namun ia mengkritik, pemahaman sebagian advokat yang menurutnya tidak memahami tata beracara dalam lembaga legislatif.

“Saya menghormati hak mereka untuk melapor, itu adalah bagian dari proses demokrasi. Tapi kalau mereka mengaku paham hukum, mereka juga harus paham bagaimana prosedur kerja dan etika dalam forum resmi DPRD. Ini bukan pengadilan, ini ruang dialog antar lembaga dan masyarakat,” tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa kelanjutan RDP terkait persoalan RSHD Samarinda akan ditentukan melalui rapat internal Komisi IV.

Ia enggan memutuskan sendiri apakah RDP akan digelar kembali, karena keputusan tersebut harus berdasarkan pertimbangan dan kesepakatan seluruh anggota komisi.

“Keputusan bukan di tangan saya pribadi. Kami akan bicarakan lagi bersama anggota Komisi IV apakah perlu digelar kembali atau tidak. Yang jelas, kami tetap terbuka terhadap penyelesaian masalah ini, selama prosesnya berjalan sesuai mekanisme dan disertai itikad baik dari semua pihak,” pungkasnya.

Dengan pernyataan resmi dari kedua anggota Komisi IV tersebut, DPRD Kaltim berharap bahwa publik dapat melihat duduk perkara secara lebih objektif, serta memahami keberlangsungan forum legislatif harus tetap dijaga berdasarkan aturan dan etika lembaga.

Sementara itu, masyarakat menanti bagaimana Badan Kehormatan akan menyikapi laporan yang masuk dan apakah mediasi akan menjadi solusi yang ditempuh oleh kedua belah pihak.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMA 10 Samarinda, Suyanto Mengaku Kaget dan Tak Pernah Bercita-cita Jadi Kepsek

Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMA 10 Samarinda, Suyanto Mengaku Kaget dan Tak Pernah Bercita-cita Jadi Kepsek

by Irma Dahliana
30 Juni 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA — Usai pencopotan Fathur Rachim dari jabatan Kepala SMA Negeri 10 Samarinda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan...

Dicopot Mendadak, Kepsek SMA 10 Samarinda Pertanyakan Legalitas SK Penonaktifan

Dicopot Mendadak, Kepsek SMA 10 Samarinda Pertanyakan Legalitas SK Penonaktifan

by Selma Mela
30 Juni 2025

REDAKSI8, SAMARINDA — Kejutan menyelimuti dunia pendidikan di Samarinda. Kepala SMA Negeri 10 Samarinda, Fathur Rachim, tiba-tiba dinonaktifkan dari jabatannya...

Sri Evi Pangadongan melawan UWGM: Penggugat Fokus Tuntut Upah, Tergugat Sibuk Bahas Status Dosen

Sri Evi Pangadongan melawan UWGM: Penggugat Fokus Tuntut Upah, Tergugat Sibuk Bahas Status Dosen

by Selma Mela
30 Juni 2025

REDAKSI8, SAMARINDA – Persidangan perkara perselisihan antara Sri Evi Pangadongan melawan Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) berlanjut di Pengadilan Hubungan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In