Kamis, 10 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Komisi I DPRD Kaltim Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan antara PT KPC dan Kelompok Tani Sangatta Utara

Selma Mela by Selma Mela
29 April 2025
A A
Komisi I DPRD Kaltim Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan antara PT KPC dan Kelompok Tani Sangatta Utara
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Upaya perlindungan terhadap hak masyarakat atas lahan terus menjadi perhatian utama Komisi I DPRD Kalimantan Timur. Salah satu kasus yang tengah menjadi sorotan adalah konflik lahan antara perusahaan tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) dengan dua kelompok tani di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, yakni Kelompok Tani Bina Bumi Keraitan dan Kelompok Tani Multi Guna.

Kedua kelompok tani tersebut menyatakan bahwa sebagian lahan yang kini berada dalam wilayah operasional PT KPC merupakan milik mereka, dan menduga belum dilakukan proses pembebasan lahan secara menyeluruh. Sejumlah proses mediasi telah dilakukan, mulai dari tingkat desa hingga kepolisian, namun hingga kini belum menghasilkan kesepakatan final.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan perlindungan hukum, Komisi I DPRD Kaltim merespons cepat dengan mengundang pihak manajemen PT KPC untuk berdiskusi serta mendapatkan klarifikasi langsung terkait permasalahan tersebut.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan telah menyampaikan secara rinci berbagai langkah yang telah dilakukan, termasuk proses pembebasan lahan yang sudah dimulai sejak 2011. Menurut informasi dari manajemen PT KPC, lahan yang diklaim kelompok tani sebagian besar sudah dibebaskan kepada masyarakat yang memiliki bukti kepemilikan sah dan diakui oleh hukum.

LihatJuga :

Praktik Gula Oplosan Tanpa SNI di Banyumas Terbongkar

Sembilan WNA Pelaku Love Scamming di Jakut dan Bali Berhasil Dijaring dan Dideportasi Imigrasi

Pemko Banjarbaru Mulai Susun RPJMD Baru, Menuju Banjarbaru Emas

Wali Kota Banjarbaru dan BPS Sinergi Susun Peta Data Kemiskinan Berbasis NIK

“Ada banyak informasi yang kami terima, termasuk bukti-bukti administrasi yang sudah disampaikan oleh manajemen perusahaan. Namun, karena terdapat beberapa perbedaan data dan versi dari masing-masing pihak, kami merasa perlu untuk melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Salehuddin.

Ia menambahkan bahwa Komisi I akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan perwakilan kelompok tani untuk mendengar secara langsung penjelasan dari sisi masyarakat, guna memastikan informasi yang diterima benar-benar objektif dan berimbang.

Dari pihak perusahaan, Manajer Land Management PT KPC, Bambang, menyatakan bahwa proses pembebasan lahan selama ini telah dilakukan secara hati-hati dan melibatkan banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pemerintah desa. Setiap proses jual beli juga dilakukan secara sah di hadapan notaris.

“Kami berpegang pada prinsip tidak ingin merugikan siapa pun. Jika hak masyarakat dinyatakan benar oleh pejabat desa dan disaksikan oleh tokoh setempat, maka kewajiban perusahaan untuk membayarkan hak tersebut pasti akan dipenuhi,” jelasnya.

Namun, Bambang juga menjelaskan bahwa di lapangan terjadi tumpang tindih klaim antara beberapa individu dalam kelompok tani itu sendiri. Misalnya dalam Kelompok Tani Multi Guna, terdapat klaim dari beberapa nama yang berbeda, dan bahkan satu lahan yang diklaim justru sebagian telah dibebaskan kepada pihak lain sebelumnya. Salah satu klaim mencakup lahan seluas 400 hektare di Desa Swarga Bara, yang kini menjadi subjek perhatian lebih lanjut karena adanya dugaan ketidaksesuaian dokumen.

Manajer PT KPC lainnya, Jarot, menambahkan bahwa sebagian area yang diklaim bahkan berada di atas fasilitas umum milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, sehingga memunculkan kejanggalan tambahan. Upaya mediasi sebelumnya di tingkat desa dan kepolisian telah menyarankan agar penyelesaian dilakukan melalui jalur hukum demi kejelasan status lahan secara legal.

Komisi I DPRD Kaltim menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria semacam ini membutuhkan kehati-hatian dan ketelitian. Komisi berkomitmen menjadi fasilitator netral antara masyarakat dan perusahaan, agar tercipta penyelesaian yang adil, tidak menimbulkan ketimpangan, dan tetap menghormati kepastian hukum serta iklim investasi di daerah.

“Langkah kami selanjutnya adalah mempertemukan seluruh pihak terkait dalam satu forum terbuka, termasuk jika diperlukan melibatkan aparat hukum, agar semua persoalan bisa dibahas tuntas dan ditemukan jalan keluar terbaik,” tutup Salehuddin.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Dewan Soroti Kenakalan Remaja, Rizky: Imbau Orang Tua Tingkatkan Perhatian Pada Anak

Dewan Soroti Kenakalan Remaja, Rizky: Imbau Orang Tua Tingkatkan Perhatian Pada Anak

by Irma Dahliana
10 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kenakalan remaja di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (IKP Kalsel) akhir-akhir ini sering kali terjadi, baik itu...

Pendidikan Sekolah Gratis Untuk Negeri dan Swasta, DPRD Dorong Skema Pendanaan Matang

Pendidikan Sekolah Gratis Untuk Negeri dan Swasta, DPRD Dorong Skema Pendanaan Matang

by Irma Dahliana
9 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Rencana pemberlakuan program pendidikan gratis sekolah swasta dan negeri di jenjang Sekolah Dasar (SD) - Sekolah Menengah...

Jalur Vital Km 31 Tersendat, DPRD Banjarbaru Soroti Dampak Perbaikan Jembatan

Jalur Vital Km 31 Tersendat, DPRD Banjarbaru Soroti Dampak Perbaikan Jembatan

by Irma Dahliana
9 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Proses perbaikan Jembatan Sungai Ulin di Jalan Ahmad Yani Kilometer 31, Kota Banjarbaru masih berlangsung. Adanya perbaikan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Lapas Narkotika Karang Intan Gandeng Dinas Ketahan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Banjar Pelatihan Budidaya Ikan Haruan atau Gabus

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Banjar Bergerak: Disdik Gandeng FK PKBM Tangani Anak Tidak Sekolah, Wujudkan Pendidikan Inklusif untuk Semua

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Pemerintah Kabupaten Banjar Ambil Alih PPS Sekumpul, Diserahkan ke Perumda untuk Dongkrak PAD

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • DPRD Banjar Sahkan Tiga Raperda Strategis, Tetapkan Arah Pembangunan hingga 2029

    89 shares
    Share 36 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In