Senin, 13 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Komisi I DPRD Kaltim Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan antara PT KPC dan Kelompok Tani Sangatta Utara

Selma Mela by Selma Mela
29 April 2025
A A
Komisi I DPRD Kaltim Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan antara PT KPC dan Kelompok Tani Sangatta Utara
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Upaya perlindungan terhadap hak masyarakat atas lahan terus menjadi perhatian utama Komisi I DPRD Kalimantan Timur. Salah satu kasus yang tengah menjadi sorotan adalah konflik lahan antara perusahaan tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) dengan dua kelompok tani di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, yakni Kelompok Tani Bina Bumi Keraitan dan Kelompok Tani Multi Guna.

Kedua kelompok tani tersebut menyatakan bahwa sebagian lahan yang kini berada dalam wilayah operasional PT KPC merupakan milik mereka, dan menduga belum dilakukan proses pembebasan lahan secara menyeluruh. Sejumlah proses mediasi telah dilakukan, mulai dari tingkat desa hingga kepolisian, namun hingga kini belum menghasilkan kesepakatan final.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan perlindungan hukum, Komisi I DPRD Kaltim merespons cepat dengan mengundang pihak manajemen PT KPC untuk berdiskusi serta mendapatkan klarifikasi langsung terkait permasalahan tersebut.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan telah menyampaikan secara rinci berbagai langkah yang telah dilakukan, termasuk proses pembebasan lahan yang sudah dimulai sejak 2011. Menurut informasi dari manajemen PT KPC, lahan yang diklaim kelompok tani sebagian besar sudah dibebaskan kepada masyarakat yang memiliki bukti kepemilikan sah dan diakui oleh hukum.

LihatJuga :

Revisi RTRW Banjar, Untuk Menyelamatkan Lahan Pertanian dari Alih Fungsi

Muhammad Wildan dan Ida Auliyanti Dinobatkan sebagai Duta GenRe Balangan 2026, Siap Jadi Pelopor Remaja Menuju Indonesia Emas 2045

Pembangunan Capai 85 Persen, Sekolah Rakyat di Kalsel Dikebut Jelang Operasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penganiayaan Libatkan Eks Wali Kota Banjarbaru

“Ada banyak informasi yang kami terima, termasuk bukti-bukti administrasi yang sudah disampaikan oleh manajemen perusahaan. Namun, karena terdapat beberapa perbedaan data dan versi dari masing-masing pihak, kami merasa perlu untuk melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Salehuddin.

Ia menambahkan bahwa Komisi I akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan perwakilan kelompok tani untuk mendengar secara langsung penjelasan dari sisi masyarakat, guna memastikan informasi yang diterima benar-benar objektif dan berimbang.

Dari pihak perusahaan, Manajer Land Management PT KPC, Bambang, menyatakan bahwa proses pembebasan lahan selama ini telah dilakukan secara hati-hati dan melibatkan banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pemerintah desa. Setiap proses jual beli juga dilakukan secara sah di hadapan notaris.

“Kami berpegang pada prinsip tidak ingin merugikan siapa pun. Jika hak masyarakat dinyatakan benar oleh pejabat desa dan disaksikan oleh tokoh setempat, maka kewajiban perusahaan untuk membayarkan hak tersebut pasti akan dipenuhi,” jelasnya.

Namun, Bambang juga menjelaskan bahwa di lapangan terjadi tumpang tindih klaim antara beberapa individu dalam kelompok tani itu sendiri. Misalnya dalam Kelompok Tani Multi Guna, terdapat klaim dari beberapa nama yang berbeda, dan bahkan satu lahan yang diklaim justru sebagian telah dibebaskan kepada pihak lain sebelumnya. Salah satu klaim mencakup lahan seluas 400 hektare di Desa Swarga Bara, yang kini menjadi subjek perhatian lebih lanjut karena adanya dugaan ketidaksesuaian dokumen.

Manajer PT KPC lainnya, Jarot, menambahkan bahwa sebagian area yang diklaim bahkan berada di atas fasilitas umum milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, sehingga memunculkan kejanggalan tambahan. Upaya mediasi sebelumnya di tingkat desa dan kepolisian telah menyarankan agar penyelesaian dilakukan melalui jalur hukum demi kejelasan status lahan secara legal.

Komisi I DPRD Kaltim menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria semacam ini membutuhkan kehati-hatian dan ketelitian. Komisi berkomitmen menjadi fasilitator netral antara masyarakat dan perusahaan, agar tercipta penyelesaian yang adil, tidak menimbulkan ketimpangan, dan tetap menghormati kepastian hukum serta iklim investasi di daerah.

“Langkah kami selanjutnya adalah mempertemukan seluruh pihak terkait dalam satu forum terbuka, termasuk jika diperlukan melibatkan aparat hukum, agar semua persoalan bisa dibahas tuntas dan ditemukan jalan keluar terbaik,” tutup Salehuddin.

Share26Tweet16Send

Related Posts

LGBTQ Jadi Ancaman Negara Sudah Masuk Perpres

LGBTQ Jadi Ancaman Negara Sudah Masuk Perpres

by angga sasmita
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NASIONAL - Penomena perilaku menyimpang Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) yang melanggar norma-norma Agama dan meresahkan tatanan...

Maknai Muharram, YBM PLN Berbagi Kado Kebahagiaan untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Kuala Kapuas

Maknai Muharram, YBM PLN Berbagi Kado Kebahagiaan untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Kuala Kapuas

by Ramadhani MTD.
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) terus menghadirkan kepedulian melalui...

Ketua DPRD Kapuas Dukung Pembangunan Waterfront City

Ketua DPRD Kapuas Dukung Pembangunan Waterfront City

by Frimantir
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KUALA KAPUAS - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dalam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In