REDAKSI8.COM – Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melakukan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian bupati Banjar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2019. Selasa (30/6/2020).
Rapat paripurna yang dilakukan dengan video conference lewat aplikasi jitsi meet ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqy didampingi wakil ketua DPRD Zaki Hafizi dan diikuti anggota DPRD dengan menggunakan jitsi meet masing masing.

Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqy mengatakan bahwa rapat paripurna tentang pertanggungjawaban bupati tentang Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah APBD tahun 2019.
“Ada yang menarik tentang pertanggung jawaban bupati Banjar tersebut yang APBD daerah kita hanyar 200 sekian miliar, target tersebut tidak masuk akal dengan kabupaten Banjar yang luas ini,’ ungkapnya
“Kalau pendapatan asli daerah itu hanya 200 miliar, maka itu harus dikoreksi, dan harus kita tingkatkan lagi penghasilan daerah,” tambahnya
Rofiqy menjelaskan bahwa salah satu pemasok utama untuk daerah itu adalah pajak, kita lihat sekarang daerah kertak hanyar sudah berdiri mall baru, dan kita kedepan maunya dengan bai sistem, jadi setiap hari itu sudah bisa masuk berapa pajak yang harus dibayar pemerintah daerah.
“Saat ini tidak menggunakan sistem seperti daerah lain, kalau menggunakan sistem, maka kita akan tahu berapa setiap hari pajak yang masuk,” tambahnya lagi.



