REDAKSI8.COM, JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia terus mempercepat transformasi Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) sebagai pilar strategis pembangunan sumber daya manusia nasional. Upaya tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat PTKI yang digelar secara hybrid di Jakarta, dengan mengusung tema “Mewujudkan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Unggul dan Bereputasi Menuju Indonesia Emas 2045”.
Rapat yang dihadiri jajaran direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam serta ratusan rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia melalui platform daring ini menjadi forum konsolidasi arah kebijakan pendidikan tinggi Islam ke depan.


Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa PTKI harus berani bertransformasi agar mampu melahirkan lulusan unggul, adaptif, dan berdaya saing global.
“Pendidikan tinggi keagamaan Islam tidak boleh berjalan biasa-biasa saja. Ia harus unggul secara akademik, bereputasi internasional, serta relevan dengan tantangan zaman, termasuk digitalisasi dan penguatan moderasi beragama,” tegasnya pada rapat koordinasi tersebut, Senin (9/2/2026).
Menurutnya, tantangan mutu pendidikan Islam saat ini tidak hanya terletak pada aspek kurikulum, tetapi juga pada kualitas input mahasiswa. Karena itu, Dirjen Pendis menekankan bahwa ma’hadisasi PTKIN menjadi agenda strategis nasional yang wajib mulai diimplementasikan secara serius pada tahun 2026.
“Ma’hadisasi bukan sekadar membangun asrama mahasiswa. Yang kita bangun adalah Ma’had al-Jamiah yang sesungguhnya dengan tata kelola pesantren, kurikulum kepesantrenan, serta sistem pembinaan karakter yang terstruktur dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap PTKIN harus memiliki Ma’had al-Jamiah yang dikelola layaknya pondok pesantren, bukan sekadar kos-kosan mahasiswa. Kebijakan ini, lanjutnya, dilatarbelakangi oleh masih rendahnya literasi dasar keislaman sebagian mahasiswa, termasuk kemampuan membaca Al-Qur’an.
“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan di hilir. Harus ditata dari hulu. Ma’had menjadi instrumen strategis untuk memperbaiki kualitas akademik sekaligus karakter mahasiswa sejak awal masa studi,” kata Suyitno.
Dirjen Pendis juga mengingatkan bahwa tanggung jawab peningkatan mutu pendidikan Islam nasional tidak bisa dilepaskan dari peran PTKIN sebagai produsen utama tenaga pendidik, akademisi, dan pemimpin keagamaan di Indonesia.
Menariknya, kebijakan ma’hadisasi dinilai tidak hanya berdampak pada penguatan akademik dan pembinaan karakter mahasiswa, tetapi juga memberikan keuntungan ekonomi institusional bagi kampus.
“Ma’had al-Jamiah memiliki double advantage. Di satu sisi memperkuat pembinaan mahasiswa, di sisi lain mampu meningkatkan pendapatan BLU kampus secara signifikan tanpa harus menaikkan UKT,” jelasnya.
Suyitno menegaskan, tahun 2026 akan menjadi tahun penentu keseriusan PTKIN dalam menjalankan kebijakan ini. “Kami ingin melihat Ma’had yang nyata, fungsional, dan berdampak, bukan sekadar simbolik,” tandasnya.
Ia menutup dengan menekankan bahwa pendanaan ma’had bukan proyek spekulatif, melainkan investasi jangka panjang yang relatif aman karena terprogram dan terintegrasi dengan sistem pendidikan tinggi Islam. Oleh karena itu, kebijakan ini harus diiringi dengan diskusi mendalam mengenai standar mutu pendidikan tinggi, mulai dari kualitas dosen, sarana prasarana, hingga sistem kepangkatan akademik.



