Selasa, 25 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kejari Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti dari 91 Perkara, Sabu-sabu hingga Ribuan Liter Miras Digilas

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
12 Maret 2026
A A
Kejari Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti dari 91 Perkara, Sabu-sabu hingga Ribuan Liter Miras Digilas

3 ribu botol hingga ribuan liter miras jenis tuak di gilas di samping Kantor Kejari Banjarbaru, Kamis (12/3/2026) siang. Foto: Rama/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di Halaman Kejari Banjarbaru, Kamis, (12/3/2026) siang.

Dalam giat tersebut, berbagai jenis narkotika, senjata tajam, hingga ribuan botol minuman keras dihancurkan di hadapan jajaran Forkopimda setempat.

Pemusnahan Sabu-sabu dan obat-obatan terlarang jenis ekstasi dengan cara diblender di Halaman Kejari Banjarnaru, Kamis (12/3/2026). Foto: Rama/Redaksi8.com.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Taliwondo memimpin langsung acara yang turut dihadiri oleh perwakilan Kapolres Banjarbaru, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNNK, Kepala Dinas Kesehatan, Kasatpol PP, hingga Ketua MUI Kota Banjarbaru.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan data resmi berasal dari dua kategori perkara utama, yakni perkara tindak pidana umum dan ringan.

LihatJuga :

11 Perusahaan di Kalsel Terindikasi Kuat dalam Kasus Karhutla

Karhutla Masih Mengancam, Menteri LH Soroti Dampak Asap hingga Aktivitas Warga

Dampingi Menteri LH Tinjau Karhutla, Wali Kota Lisa Halaby Maksimalkan Sumur Bor dan Hidran

Belum Ada Awan Potensial, BPBD Kalsel Tunda Pelaksanaan OMC

Perkara umum terdapat 77 perkara, rinciannya, Narkotika diketahui 49 Perkara mencakup sabu-sabu dengan berat bersih total 351,94 gram dan obat-obatan jenis Karisoprodol sebanyak 845 butir.

Lalu senjata tajam dengan 10 perkara terdiri dari 2 bilah keris, 5 bilah pisau, 1 bilah mandau dan 2 bilah parang.

Sementara perkara lainnya terdapat 18 perkara berupa barang bukti kejahatan seperti pakaian dan tas.

Selanjutnya perkara tindak pidana ringan ada 14 perkara seperti minuman keras (miras) sebanyak 3.331 botol dari berbagai merk, serta miras jenis Tuak 1.453 liter.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Taliwondo (tengah kemeja putih), Kasi Intel Kejari Banjarbaru Herman Indra Sakti (kanan kemeja hijau) dan Kepala Seksi Pemulihan Asset dan Pengelolaan Barang Bukti, R. Evan Adhi Wicaksana (kiri). Foto: Rama/Redaksi8.com.

Pemusnahan tersebut menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru Taliwondo, merupakan bagian dari tugas jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan.

“Selain sebagai bentuk transparansi, kegiatan itu bertujuan untuk memastikan barang-barang terlarang tidak disalahgunakan dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kriminal di wilayah hukum Banjarbaru,” ujar Kejari kepada Redaksi8.com.

Diketahui, proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari dibakar, dipotong menggunakan mesin gerinda untuk senjata tajam, hingga pengenceran dan pembuangan untuk barang bukti berupa cairan minuman keras.

Share27Tweet17Send

Related Posts

11 Perusahaan di Kalsel Terindikasi Kuat dalam Kasus Karhutla

11 Perusahaan di Kalsel Terindikasi Kuat dalam Kasus Karhutla

by Irma Dahliana
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah mulai menelusuri pihak-pihak yang dinilai berkontribusi terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah...

Karhutla Masih Mengancam, Menteri LH Soroti Dampak Asap hingga Aktivitas Warga

Karhutla Masih Mengancam, Menteri LH Soroti Dampak Asap hingga Aktivitas Warga

by Irma Dahliana
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak hanya diarahkan pada pemadaman, tetapi juga...

Dampingi Menteri LH Tinjau Karhutla, Wali Kota Lisa Halaby Maksimalkan Sumur Bor dan Hidran

Dampingi Menteri LH Tinjau Karhutla, Wali Kota Lisa Halaby Maksimalkan Sumur Bor dan Hidran

by Ramadhani MTD.
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, bergerak cepat memperkuat strategi ketersediaan air guna mengantisipasi ancaman puncak...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In