Sabtu, 11 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kejari Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti dari 91 Perkara, Sabu-sabu hingga Ribuan Liter Miras Digilas

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
12 Maret 2026
A A
Kejari Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti dari 91 Perkara, Sabu-sabu hingga Ribuan Liter Miras Digilas

3 ribu botol hingga ribuan liter miras jenis tuak di gilas di samping Kantor Kejari Banjarbaru, Kamis (12/3/2026) siang. Foto: Rama/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di Halaman Kejari Banjarbaru, Kamis, (12/3/2026) siang.

Dalam giat tersebut, berbagai jenis narkotika, senjata tajam, hingga ribuan botol minuman keras dihancurkan di hadapan jajaran Forkopimda setempat.

Pemusnahan Sabu-sabu dan obat-obatan terlarang jenis ekstasi dengan cara diblender di Halaman Kejari Banjarnaru, Kamis (12/3/2026). Foto: Rama/Redaksi8.com.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Taliwondo memimpin langsung acara yang turut dihadiri oleh perwakilan Kapolres Banjarbaru, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNNK, Kepala Dinas Kesehatan, Kasatpol PP, hingga Ketua MUI Kota Banjarbaru.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan data resmi berasal dari dua kategori perkara utama, yakni perkara tindak pidana umum dan ringan.

LihatJuga :

Padi Apung Jadi Harapan Baru Petani Banjar, Solusi Hadapi Banjir dan Perubahan Iklim

Kabupaten Banjar Dipercaya Jadi Tuan Rumah Konsolidasi BKMT Kalsel, Pemkab Siap Berikan Dukungan Penuh

Goa Batu Hapu Jadi Habitat Tiga Spesies Kelelawar, Geopark Meratus Perkuat Upaya Konservasi

BPBD Kalsel Padamkan Dua Titik Api dalam Sehari di Banjarbaru, Lahan Terbakar Capai 12,1 Hektare

Perkara umum terdapat 77 perkara, rinciannya, Narkotika diketahui 49 Perkara mencakup sabu-sabu dengan berat bersih total 351,94 gram dan obat-obatan jenis Karisoprodol sebanyak 845 butir.

Lalu senjata tajam dengan 10 perkara terdiri dari 2 bilah keris, 5 bilah pisau, 1 bilah mandau dan 2 bilah parang.

Sementara perkara lainnya terdapat 18 perkara berupa barang bukti kejahatan seperti pakaian dan tas.

Selanjutnya perkara tindak pidana ringan ada 14 perkara seperti minuman keras (miras) sebanyak 3.331 botol dari berbagai merk, serta miras jenis Tuak 1.453 liter.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Taliwondo (tengah kemeja putih), Kasi Intel Kejari Banjarbaru Herman Indra Sakti (kanan kemeja hijau) dan Kepala Seksi Pemulihan Asset dan Pengelolaan Barang Bukti, R. Evan Adhi Wicaksana (kiri). Foto: Rama/Redaksi8.com.

Pemusnahan tersebut menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru Taliwondo, merupakan bagian dari tugas jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan.

“Selain sebagai bentuk transparansi, kegiatan itu bertujuan untuk memastikan barang-barang terlarang tidak disalahgunakan dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kriminal di wilayah hukum Banjarbaru,” ujar Kejari kepada Redaksi8.com.

Diketahui, proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari dibakar, dipotong menggunakan mesin gerinda untuk senjata tajam, hingga pengenceran dan pembuangan untuk barang bukti berupa cairan minuman keras.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Goa Batu Hapu Jadi Habitat Tiga Spesies Kelelawar, Geopark Meratus Perkuat Upaya Konservasi

Goa Batu Hapu Jadi Habitat Tiga Spesies Kelelawar, Geopark Meratus Perkuat Upaya Konservasi

by Irma Dahliana
10 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Badan Pengelola Meratus UNESCO Global Geopark (UGGp) bersama pengelola Goa Batu Hapu menemukan tiga spesies kelelawar saat...

BPBD Kalsel Padamkan Dua Titik Api dalam Sehari di Banjarbaru, Lahan Terbakar Capai 12,1 Hektare

BPBD Kalsel Padamkan Dua Titik Api dalam Sehari di Banjarbaru, Lahan Terbakar Capai 12,1 Hektare

by Irma Dahliana
10 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Tim Reaksi Cepat (TRC) Pengendalian Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berjibaku memadamkan...

ULM Laksanakan Wisuda ke-131, Kukuhkan sebanyak 958 Wisudawan

ULM Laksanakan Wisuda ke-131, Kukuhkan sebanyak 958 Wisudawan

by Ramadhani MTD.
10 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali menggelar Wisuda ke-131 Tahun 2026 dengan melepas sebanyak 958 wisudawan dan wisudawati...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In