• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kapolda Sulut Serukan Masyarakat Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Hibah GMIM

Bagus Budi Wibowo by Bagus Budi Wibowo
8 April 2025
in Serba-serbi
0
Kapolda Sulut Serukan Masyarakat Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Hibah GMIM
64
SHARES
715
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, MANADO – Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM memasuki babak baru. Setelah menetapkan lima tersangka, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada proses hukum.

“Kalau ada tanggapan secara hukum, kami siap mengakomodir. Tapi jangan mudah terprovokasi. Penegakan hukum adalah proses yang terhormat,” tegas Kapolda dalam konferensi pers di Mapolda Sulut, Senin malam (7/4/2025).

Kapolda juga menegaskan komitmen Polda Sulut dalam menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan asas praduga tak bersalah. Ia menekankan bahwa pihak-pihak yang diduga terlibat adalah oknum dari lingkungan Pemprov Sulut dan GMIM, bukan institusinya secara keseluruhan.

“Polda Sulut menghormati HAM dan akan menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu membangun daerah.

“Mari kita fokus membangun Sulawesi Utara ke arah yang lebih baik. Percayakan penanganan kasus ini kepada kami. Kami akan menanganinya secara terang benderang dan bertanggung jawab di hadapan hukum,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dugaan korupsi dana hibah GMIM Tahun Anggaran 2020–2023 merugikan keuangan negara hingga Rp8,96 miliar. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dan penyidikan masih terus berkembang.

Tags: Hibah GMIMkapolda Sulawesi UtaraKapolda Sulut
Previous Post

KPU Kalsel Gencar Pasang Spanduk Sosialisasi, Ajak Warga Banjarbaru Datang ke TPS

Next Post

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Bacakan Sejarah Perjuangan Panjang Pemekaran di Peringatan Harjad ke-22

Next Post
Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Bacakan Sejarah Perjuangan Panjang Pemekaran di Peringatan Harjad ke-22

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Bacakan Sejarah Perjuangan Panjang Pemekaran di Peringatan Harjad ke-22

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata