REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus menunjukkan komitmen kuat dalam menangani persoalan sampah secara berkelanjutan. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan kegiatan Bersih-Bersih Sampah sekaligus pelepasan pengiriman perdana Refuse Derived Fuel (RDF) bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah plastik bernilai rendah (low value) dari TPS 3R Martapura menuju PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk (PT ITP) di Kotabaru.
Kegiatan berlangsung pada hari Jumat (14/11/2025) pagi di Taman Barakat dan TPS 3R Lestari Albasia, Martapura, dan menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan tata kelola sampah yang lebih modern dan efisien.
Prosesi pelepasan truk pengangkut RDF dipimpin secara simbolis oleh Plt Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Hanifah Dwi Nirwana. Hadir pula Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Rahmat Kartopo, Sekretaris DPRKPLH Banjar Gusti Rendy, jajaran instansi terkait, serta perwakilan dari PT ITP sebagai mitra industri yang akan memanfaatkan RDF.
Momentum ini menandai dimulainya pemanfaatan sampah di Kabupaten Banjar sebagai sumber energi alternatif, khususnya untuk kebutuhan produksi semen. Truk pembawa RDF yang diberangkatkan membawa harapan baru bahwa sampah bukan lagi menjadi masalah, tetapi dapat diubah menjadi sumber energi bermanfaat.

Kabid Pengelolaan Sampah, Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) DPRKPLH Banjar, Sutiono, mengungkapkan bahwa kerja sama dengan PT ITP adalah langkah strategis untuk menjawab tantangan klasik pengelolaan sampah, terutama sampah plastik jenis low value yang sulit didaur ulang.
“Selama ini sampah plastik yang tidak dapat diolah lebih lanjut selalu berakhir di TPA dan terus menambah beban penumpukan. Dengan adanya kerja sama ini, sampah low value bisa diproses menjadi RDF yang kemudian digunakan sebagai bahan bakar alternatif dalam industri semen,” jelasnya.
Sutiono menambahkan, proses pengolahan sampah menjadi RDF dilakukan melalui tahap pemilahan, pencacahan, pengeringan, dan pengepresan, sehingga menghasilkan bahan bakar yang stabil dan siap digunakan industri. Inovasi ini tidak hanya memperpanjang umur TPA, tetapi juga mendukung pengurangan emisi karbon.
Selain berbicara mengenai manfaat RDF, Sutiono juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik tidak hanya mengandalkan fasilitas pemerintah, tetapi perlu dukungan perilaku masyarakat.


Ia mengimbau warga agar menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) melalui langkah sederhana seperti:
– Memisahkan sampah organik dan anorganik,
– Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai,
– Memanfaatkan kembali barang-barang yang masih layak pakai,
– Serta membuang sampah sesuai kategori residu.
Kebiasaan kecil dari rumah dinilai dapat membawa dampak besar bagi efektivitas pengolahan sampah di tingkat daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Hanifah Dwi Nirwana menegaskan bahwa RDF merupakan salah satu solusi modern dalam pengelolaan sampah, sekaligus memberikan nilai tambah bagi sektor industri.
Ia menyampaikan bahwa KLHK mendorong pemanfaatan sampah sebagai energi alternatif agar beban TPA berkurang dan industri memperoleh bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.
“Pengolahan sampah menjadi RDF tidak hanya mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA, tetapi juga memberi manfaat ekonomi dan energi. RDF dapat menggantikan sebagian penggunaan batu bara dalam industri semen sehingga lebih efisien dan ramah lingkungan,” ucapnya.

Hanifah berharap Kabupaten Banjar dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, modern, dan berbasis ekonomi sirkular. Ia menilai keberhasilan program RDF ini dapat menjadi model nasional dalam upaya mengurangi sampah plastik sekaligus menyediakan energi alternatif.
Program pengiriman perdana RDF ini menegaskan bahwa pengelolaan sampah hanya akan berhasil apabila melibatkan seluruh pihak seperti pemerintah, industri, dan masyarakat. Pemerintah menyediakan regulasi dan fasilitas, industri memberikan ruang pemanfaatan, sementara masyarakat berperan dalam memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumbernya.
Dengan sinergi tiga unsur tersebut, Kabupaten Banjar optimistis mampu mengurangi ketergantungan pada TPA, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan memperkuat ekonomi daerah melalui pengelolaan sampah yang bernilai tambah.



