REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Vivi Zubedi, istri Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti Ariffin, ditengarai telah diserang isu liar atas tuduhan menahan ijazah karyawannya sendiri dan memberikan upah gajih tidak sepadan, di bisnis fashion yang ia kelola.
Serangan isu tersebut dianulir mengandung aroma politik, jelang penetapan Aditya sebagai calon Wali Kota di Pilkada Banjarbaru 2024.
Isu itu sudah tersebar hingga ditayangkan dalam bentuk berita di salah satu media lokal.
Bahkan sudah disebarluaskan ulang di konten akun sosial media di instagram.
Dalam berita itu, Vivi panggilan akrab istri Aditya, dituduh melakukan penahanan ijazah karyawan hingga memberikan gaji yang tidak sepadan.
Meski demikian, isu yang dianggap bernada fitnah tersebut sontak membuat gerah para karyawan Vivi Zubedi.
Mereka berinisiatif menyuarakan bahwa isu yang ditimpakan kepada Vivi tidaklah benar.
Kabar tersebut bagi mereka hanyalah sekelumit dugaan fitnah ditengah-tengah panasnya perpolitikan jelang Pilkada.
Pemilik Akun Instagram Shinta Dewi, sempat memberikan semangat dan dukungan kepada Vivi, bahwa apa yang diberitakan hanya sebuah fitnah, bukanlah kebenaran.
Pun dia meminta Vivi mengadukannya kepada tuhan Allah Subhana wata’ala.
“Aduin Bu ke Allah orang orang jahat ini, wayolo dapet ga seberapa diaduinnya ke jalur langit, tenang ya buu. Kita semua yang tau, bahkan pas (saat<-red) covid pun gaji ga dipotong sama sekali, masyaallah makasih ibu,” ungkapnya kepada Vivi di sosial media Instagram.
Selanjutnya, pemilik akun bernama Baby 123 menambahkan, kabar penahanan ijazah terhadap karyawan Vivi tidaklah benar.
Malahan dia mengaku, gajih yang diterimanya selama 5 tahun bekerja di tempat Vivi, nilainya diatas upah minimun regional (UMR).
“hey mas yang paling sok tau, saya karyawan beliau! Gaji saya di atas UMR! Tidak ada ijazah yang ditahan! Saya sudah mau 5 tahun kerjasama beliau! @saifullah,” tulisnya dengan menambahkan akun nama Saifullah dipenghujung komentarnya.
Kemudian pemik akun Instagram Chaa marisza berkomentar hal yang sama. Katanya, selama 7 tahun bekerja, gajih yang diterimanya belum pernah sekalipun dibawah UMR.
“Saya 7 th (tahun<-red) di vz (Vivi Zubedii) alhamdulilah kami ga digaji di Awah (bawah<-red) UMR, bonus, omset, juga Alhamdulillah. Makmur, Bu Vivi boz paling baik yang pernah saya temui. Ibu pernah bilang kalau VZ makmur bu vii jga (juga<-red) pengen karyawannya makmur semua,” terangnya.
Disisi lain, bantahan keras juga datang dari Legal Lawyer Vivi Zubedi, Deni. Ia mengatakan, pemberitaan yang beredar adalah hoax.
“Akun medsos yang disebutkan tak jelas dan tidak bisa dipercaya kepemilikannya. Dia bilang tidak sesuai UMR, UMR yang dimaksud berapa? Kalo memang ada slip gaji gapapa buktikan, nanti akan kita konfirmasi, kalau memang dia bekas pegawai atau pegawai VZ,” tegasnya.
Deni menyebut, pihak manajemen karyawan bersama partner itu sifatnya friendrising, dimana tanggung jawab sepenuhnya di daerah, ketika memasuki wilayah pengaturan kepegawaian di partner.
“Partner kita itu tidak hanya friendrising dengan satu merk tapi juga dengan beberapa merk lain jadi memang itu tanggung jawab dia mengatur SDM sendiri-sendiri,” lanjutnya.
Deni blakblakan memgungkap, media yang menyebar berita dugaan fitnah tersebut perlu dipertanyakan kredibilitas dan legalitas perusahaannya.
Sebab ia sendiri bingung bagaimana bisa tulisan di kolom komentar Vivi Zubedi justru dianggap sebagai hasil konfirmasi dan dimuat diberita.
“Maaf aja itu komen di postingan medsos, saya gapercaya media di Kalimantan itu justru menerimanya sebagai sumber mengatasnamakan kita. Kalau ada fakta terus kami dibelok-belokan gapapa. Tapi ini masalahnya, apa benar bekas karyawan atau memang bekerja kita juga gatau, orangnya pun gak jelas,” tandasnya.
Sebelumnya, Walikota Aditya ditempa isu liar terkait kebijakannya yang dianulir akan meratakan kawasan Minggu Raya di pusat jantung kota.
Namun ketika dikonfirmasi, Aditya mengaku tidak pernah sekalipun selama dirinya menjabat sebagai Walikota membuat kebijakan tersebut.
Diketahui, nilai UMR di Kalimantan Selatan untuk tahun 2024 ini adalah Rp3 juta 282 ribu 812 rupiah.
Dari angka itu didapat telah terjadi kenaikan sebesar Rp132 ribu 835 rupiah, atau setara dengan 4,22% dari UMR 2023 yang nilainya Rp3 juta 149 ribu 977 rupiah.