REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Hotel Aeris yang berada di Jalan Panglima Batur, Kota Banjarbaru sampai saat ini masih berusaha melengkapi sejumlah izin agar dapat secara resmi beroperasi.
Adapun izin tersebut yang masih belum berproses yaitu mencakup persetujuan Lingkungan Hidup, dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH),Kota Banjarbaru, Sirajoni mengatakan, bahwa pihaknya masih belum menerima dokumen perbaikan dari manajemen Aeris maupun konsultan.
“Kalau mereka bersama konsultannya masih dalam tahap melengkapi dokumen yang saat ini masih belum sempurna lagi,” ujarnya, Senin (15/7/24).
Sirajoni mengungkapkan, pihak manajemen Aeris sebelumnya telah memiliki izin persetujuan lingkungan, tetapi tidak sesuai dengan Undang-Undangan yang terbaru.
Sehingga pihaknya disyaratkan kembali untuk melakukan perbaikan atau perubahan.
“Perubahan ini bisa sampai berupa perubahan dokumenannya, masalah waktunya tergantung konsultannya, mereka masuk ke kami bersama dokumen konsultannya yang nanti akan kami cek lagi kami verifikasi lagi kami uji lagi dengan tim kami,” jelasnya.
Dijelaskannya, dalam aturan lingkungan hidup yang sekarang atau terbaru, terkait dengan memuat persetujuan teknis, seperti bagaimana pengolahan limbahnya hingga B3.
“Setelah kajian perbaikan itu selesai baru lah diverifikasi kembali oleh tim DLH,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Kota Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah mengatakan, mengenai andalalin hingga saat ini pihaknya juga belum menerima hasil pembaharuan kajian dari konsultan maupun manajemen Aeris.
“Andalalin belum masuk ke Dishub kalau sudah masuk bisa kita pantau. Karena andalalin mereka sudah tidak sesuai, mereka harus diperbaharui melalui kajian yang dilaksanakan oleh pihak Aeris dengan konsultan,” terangnya.
Mirhan menjelaskan, tujuan dibuatnya andalan ini supaya tidak ada hambatan ataupun kepadatan lalu lintas ketika Hotel Aeris beroperasi nantinya.
Dengan itu, apabila kajiannya sudah selesai, Dishub dapat memberikan rekomendasi baik berupa penambahan rambu, penambahan zebra cross, maupun satuan ruang parkir.
“Bisa juga rekomendasi pengaturan arah jalan dari yang searah jadi dua arah, pintu keluar masuk hotel , termasuk standart parkir yang bisa memuat parkir prioritas,” katanya.
“Apakah masih dikaji pihaknya atau bagaimana, kalau kajiannya sudah keluar maka ada rekomendasi saya, kalau rekomendasinya itu saya belum tandatangan,” tandasnya.
Diketahui, Hotel Aeris rencananya grand opening pada bulan Agustus mendatang, hingga saat ini manajemen Aeris sudah selesai melengkapi proses izin seperti sertifikat laik sehat, pelatihan mandiri penjamah makanan, dan sertifikat laik fungsi.